Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika pada Februari 2026
- 28 Feb 2026 07:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Satnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap 19 kasus narkoba selama bulan Februari 2026. Secara kuantitas, jumlah pengungkapan pada Februari mengalami penurunan dibanding Januari. Namun, dari sisi kualitas barang bukti, terjadi peningkatan signifikan.
Pada Januari 2026, aparat mengamankan lebih dari 15 kilogram narkotika jenis ganja. Sementara pada Februari 2026, barang bukti yang diamankan antara lain 1,3 kilogram sabu, sekitar setengah kilogram ganja, serta lonjakan signifikan pada pengungkapan peredaran ekstasi.
Sepanjang Februari 2026, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap 19 kasus dengan total 20 tersangka yang diamankan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, penurunan jumlah kasus pada Februari dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk perbedaan dinamika masyarakat serta momentum bulan suci Ramadan.
“Secara kuantitas memang ada penurunan dibanding Januari. Namun dari aspek barang bukti, kualitasnya meningkat,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Pada Januari 2026, aparat mengamankan lebih dari 15 kilogram narkotika jenis ganja. Sementara pada Februari 2026, barang bukti yang diamankan antara lain 1,3 kilogram sabu, sekitar setengah kilogram ganja, serta lonjakan signifikan pada pengungkapan peredaran ekstasi.
“Secara nilai pasar gelap, sabu memiliki nilai ekonomis yang jauh lebih tinggi dibanding ganja karena termasuk kategori amfetamin stimulan. Dengan demikian, meskipun secara berat barang bukti Februari lebih kecil, nilainya dinilai lebih besar. Kalau dibandingkan, satu kilogram sabu tentu nilainya jauh lebih tinggi daripada belasan kilogram ganja,” jelasnya.
Peningkatan paling drastis terjadi pada pengungkapan kasus ekstasi. Jika pada Januari hanya ditemukan sekitar empat butir, maka pada Februari jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 200 butir.
“Keberhasilan ini sekaligus mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika jenis ekstasi di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” ungkapnya.
Sepanjang Februari 2026, Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap 19 kasus dengan total 20 tersangka yang diamankan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, baik melalui penindakan maupun langkah preventif, guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....