Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Tulungagung
- 27 Jan 2026 14:18 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Polisi mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia perempuan berinisial SP (70) warga Dusun Setinggil, Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar di wilayah Tulungagung.
Terduga pelaku diamankan di sebuah penginapan daerah Tulungagung pada Selasa (27/1/2025) pukul 01.30 WIB atau 2,5 jam setelah polisi menerima laporan.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo menyampaikan peristiwa tragis yang terjadi di satu lingkup keluarga itu terjadi pada Senin (26/1/2026) malam dan dilaporkan polisi pada pukul 23.00 WIB.
"Laporan kejadian diterima kepolisian pada pukul 23.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi," ucapnya, Selasa (27/1/2026).
Dijelaskan AKBP Rudi, terduga pelaku dan korban ini masih dalam satu keluarga yakni, menantu dan mertua.
Korban pertama kali diketahui meninggal dunia oleh anak lelakinya yang merupakan suami dari terduga pelaku. Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan ada luka tusukan pada bagian leher.
"Sudah kami amankan, untuk detailnya seperti apa, motif dan lain lain akan disampaikan lebih lanjut saat rilis," jelasnya.
Lebih lanjut AKP Rudi menambahkan sampai saat ini kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut dan dalam penanganan Polres Blitar Kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....