Polsek Gempol Ringkus 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • 25 Jan 2026 19:18 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Peredaran uang palsu (Upal) mulai terjadi lagi di Pasuruan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil meringkus 4 orang pelaku yang menjadi bagian dari jaringan pengedar uang palsu.

Empat pelaku adalah Wahyu Hidayat (31) warga Pamekasan yang tinggal di Sidoarjo. Kemudian M. Faizin (35) asal Sidoarjo, Rifadli Ghazali (24) dari Karawang dan tinggal di Jombang serta Lili Saepul Haris (53) dari Subang dan tinggal di Bandung.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, terungkapnya kasus peredaran upal ini bermula Rabu (7/1) malam, di warung milik Mahmud Alex, berada di Dusun Baran, Desa Winong, Gempol.

Saat itu Polsek Gempol datang warung dan mendapati Wahyu Hidayat diamankan warga setempat. Wahyu diduga hendak melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti berupa percakapan dan transaksi elektronik, uang palsu tersebut di produksi tersangka Lili Saepul Haris dan diedarkan melalui tersangka M. Faizin dan Rifadli Ghazali. Sebelum akhirnya digunakan tersangka Wahyu Hidayat," kata Kapolres melalui sambungan selulernya, Minggu (25/1/2026).

Dari empat tersangka, tiga diantaranya diamankan petugas di rumahnya masing-masing. Mereka diduga jaringan pengedar lintas provinsi. Kata Harto, dari tersangka, pihaknya mengamankan uang diduga palsu pecahan 50 ribu dan Rp 100 ribu sebanyaj 154 lembar.

Selain itu ada sejumlah peralatan produksi seperti printer injek, perangkat elektronik berupa HP dan laptop dan beberapa barang lainnya.

"Perbuatan tersebut dilakukan secara sengaja dan terencana, "imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1 UU 7/2011 tentang mata uang. Juga pasal 37 UU 7/2011 tentang mata uang. Serta Jo pasal 374 UU 1/2023 tentang KUHP dan jo pasal 375 UU 1/2023 tentang KUHP. "Ancaman maksimalnya 10 tahun penjara," cetus kapolres singkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....