Kejari Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Tuntaskan Perkara KONI

  • 11 Mei 2026 22:32 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana KONI. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setyawan, dalam keterangannya kepada awak media.

Lilik menyampaikan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Penyidik selalu berkoordinasi dengan auditor dan badan audit yang kami mohon telah menunjuk koordinator pengawas (korwas), guna memastikan tim audit bekerja secara independen,” ujarnya.

Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Jika ada informasi, harap segera disampaikan kepada kami. Kejaksaan terbuka bagi siapa pun yang ingin memberikan informasi, dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Lilik, koordinasi intensif antara penyidik dan auditor terus dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan perkara.

“Kami berkomitmen menyelesaikan perkara KONI ini. Penyidikan berjalan terus dan penyidik secara rutin berkoordinasi dengan auditor,” katanya.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh berbagai tekanan dalam proses penanganan perkara.

“Kami bekerja profesional dan akan menuntaskan perkara ini. Tentunya kami tidak akan berhenti karena adanya tekanan,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kejari Kota Probolinggo juga menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional.

“Sampai sekarang kami tetap menjaga komitmen, bekerja profesional dan proporsional. Kami sangat menghindari perbuatan tercela dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Kejari Kota Probolinggo memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....