MKD DPR RI Sosialisasi Etik di Polres Malang

  • 03 Des 2025 21:14 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: MKD DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang untuk memberikan sosialisasi kode etik, tata beracara, dan aturan TNKB khusus DPR RI.Kegiatan berlangsung pada Rabu (3/12/2025) dan diikuti jajaran pimpinan serta anggota Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyebut pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman aparat kepolisian terhadap mekanisme etik dan kewenangan MKD. Ia mengapresiasi kehadiran tim MKD yang dinilai semakin memperkuat kolaborasi antara Polri dan DPR RI.

“Kami berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Materi ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi, terutama terkait kode etik, tata beracara, dan pemahaman penggunaan TNKB khusus DPR RI,” kata AKBP Danang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang, program pelayanan publik, serta sejumlah inovasi seperti Command Center, layanan terpadu, dan ruang restorative justice. Ia menegaskan komitmen Polres Malang untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat dan adaptif.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pimpinan MKD mengenai tugas dan kewenangan MKD, mekanisme penindakan etika bagi anggota DPR, pemahaman hak imunitas, serta aturan terbaru mengenai format TNKB khusus DPR RI.

Materi tersebut juga mengulas prosedur penanganan kasus yang melibatkan anggota dewan, khususnya ketika berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedewanan.

Kunjungan MKD ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Malang yang dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan pelayanan publik.

AKBP Danang menegaskan Polres Malang siap bekerja sama dengan MKD dalam penanganan perkara yang melibatkan anggota DPR, sepanjang tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pada prinsipnya Polri memproses setiap dugaan tindak pidana sambil memastikan koordinasi yang tepat dengan MKD,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....