Wujudkan Keadilan Humanis Bersama Kejari Kabupaten Pasuruan

  • 23 Sep 2025 23:59 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Program “Jaksa Menyapa” kembali hadir di RRI Pro 1 Malang 94,6 FM dengan topik hangat Restorative Justice. Kali ini ada dua narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, yaitu Kepala Subseksi I Intelijen, Nanda Bagus Pramukti, S.H. dan Jaksa Fungsional, Nurindah Mahareta, S.H., M.H.

Dipandu oleh Miranti Rizki sebagai host, perbincangan ini mengupas tuntas konsep restorative justice atau keadilan restoratif, yang menitikberatkan pada penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan pemulihan, bukan sekadar penghukuman.

“Pendekatan ini memberi kesempatan para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan yang adil, memulihkan hubungan, dan menghindari dampak negatif dari proses peradilan yang panjang,” jelas Nanda Bagus, Rabu (24/9/2025).

Nurindah Mahareta juga menambahkan, restorative justice membantu menciptakan rasa keadilan yang lebih humanis dan mengedepankan kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Alih - alih hanya memberikan hukuman, pendekatan ini mengutamakan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama.

Dalam praktiknya, proses restorative justice dapat melibatkan mediasi antara korban, pelaku, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat. Hasil yang diharapkan berupa pemulihan kerugian korban, baik secara materi maupun emosional.

Lalu adanya pertanggungjawaban pelaku dengan cara yang konstruktif. Kemudian pemulihan harmoni sosial agar konflik tidak berlarut - larut.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam dialog di Pro 1 RRI Malang FM 94,6 MHz juga menjelaskan bahwa mekanisme ini hanya diterapkan pada perkara tertentu, misalnya tindak pidana ringan, kerugian yang kecil, serta adanya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Program siar ini juga membuka jalur interaktif dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Malang Official, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk mengetahui secara langsung mengenai edukasi yang disampaikan, melalui Jaksa Menyapa di RRI Malang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....