Titip Absen hingga Uang Pelicin, Bahaya yang Dianggap Biasa

  • 06 Jun 2026 17:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang- Masyarakat sering kali menganggap pelanggaran kecil sebagai sesuatu yang wajar. Mulai dari menitipkan absensi kepada teman, menyalin tugas tanpa mencantumkan sumber, hingga memberikan uang tambahan agar urusan lebih cepat selesai. Padahal, kebiasaan-kebiasaan yang terlihat sepele tersebut dapat menjadi pintu masuk lahirnya budaya ketidakjujuran yang lebih besar. Fenomena ini menjadi sorotan dalam program SANKSI RRI Malang, Rabu (6/5/2026) bersama Penyuluh Anti Korupsi sekaligus Auditor Muda Inspektorat Daerah Kota Malang, Rizki Andika.

Dalam dialog tersebut, Rizki Andika menjelaskan bahwa praktik titip absen bukan sekadar pelanggaran tata tertib, melainkan bentuk korupsi karakter. Menurutnya, banyak pelaku melakukan rasionalisasi dengan menganggap ketidakhadiran tidak menjadi masalah selama pekerjaan selesai atau nilai tetap baik. "Ketika seseorang mengambil hak tanpa memenuhi kewajibannya, di situlah benih ketidakjujuran mulai tumbuh," ujarnya. Ia menambahkan, kebiasaan tersebut berpotensi membentuk mentalitas yang terbawa hingga dunia kerja dan jabatan publik.

Selain titip absen, isu plagiarisme juga menjadi perhatian serius, terutama di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Rizki menilai penggunaan teknologi seperti ChatGPT dan Gemini dapat membantu proses belajar apabila digunakan secara bijak. Namun, ketergantungan tanpa proses berpikir kritis berisiko menimbulkan fenomena yang disebut brain rot, yaitu menurunnya kemampuan menganalisis dan mengolah informasi secara mandiri. "AI seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti cara berpikir manusia," katanya.

Rizki juga menyoroti praktik uang pelicin yang masih kerap ditemukan dalam pelayanan publik. Menurutnya, tindakan tersebut sering muncul karena masyarakat tidak memahami prosedur, menghadapi birokrasi yang rumit, atau menginginkan kepastian waktu pelayanan. Untuk mengatasinya, ia mendorong transparansi melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memuat informasi biaya, syarat, dan durasi layanan secara terbuka. "Jika ada layanan yang tidak sesuai standar waktu yang dijanjikan, masyarakat berhak mempertanyakan dan meminta penjelasan," tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang terus memperkuat budaya integritas melalui berbagai program edukasi dan kanal pengaduan. Salah satunya adalah program Patriot Integritas Muda yang melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Sambat, sistem WBS (Whistleblowing System), maupun kanal pengaduan lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran. "Kejujuran bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan kewajiban yang harus dijaga bersama," tutur Rizki.

Menutup dialog, Rizki menegaskan bahwa pendidikan integritas harus dimulai dari keluarga. Orang tua diharapkan menjadi teladan dalam bersikap jujur dan mengajarkan konsekuensi dari setiap tindakan kepada anak sejak dini. Menurutnya, budaya antikorupsi tidak dibangun melalui hukuman semata, tetapi melalui kebiasaan baik yang ditanamkan secara konsisten. "Anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....