Pendidikan Antikorupsi Masuk Kurikulum, Wabup Malang Ikuti Peluncuran Panduan

  • 11 Mei 2026 12:22 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, Senin (11/5/2026). Instrumen ini akan mengintegrasikan nilai integritas ke dalam kurikulum PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib mengikuti langsung acara itu melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3 Malang. Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang dan para kepala perangkat daerah turut hadir pada kesempatan tersebut.

Peluncuran panduan ini bertujuan menanamkan sembilan nilai antikorupsi sejak dini, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Integrasi bahan ajar ini juga diharapkan mendongkrak skor Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan pemerintah daerah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan panduan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantasan korupsi. "Saya berharap bahan ajar ini menjadi seragam terkait dengan arah pemberantasan korupsi," terangnya dalam Zoom.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti turut menyampaikan apresiasinya atas peluncuran tersebut.

Rangkaian acara juga mencakup Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi. Rakor ini berfokus pada stabilitas harga bahan pokok, pemantauan stok pangan, dan dampak inflasi daerah. Langkah strategis ini merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah menjaga perekonomian sekaligus membangun karakter bangsa yang berintegritas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....