KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Nyata

  • 22 Jul 2025 08:24 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Pemberantasan korupsi butuh reformasi nyata, bukan hanya sekedar retorika semu. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dalam Sosialisasi Penguatan Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/7/2025).

Menurutnya, korupsi bukan sekadar kejahatan baru, melainkan persoalan sistemik yang terus bertransformasi dari waktu ke waktu.

“Korupsi bukan sekadar persoalan aktor. Yang berubah bukan hanya pelakunya, tetapi juga cara, sistem, dan modus operandinya. Karena itu, reformasi hukum yang menyeluruh dan pembaruan sistem menjadi keharusan,” tegas Setyo Budiyanto.

Ia mengkritisi ketertinggalan regulasi antikorupsi yang belum mampu mengikuti perkembangan zaman, serta masih lemahnya upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery. Dalam konteks ini, ia menyayangkan masih dominannya pendekatan penanganan yang berfokus pada individu, bukan sistem.

“Penegakan hukum seharusnya tidak bergantung pada figur semata. Kita butuh tata kelola yang konsisten dan sistemik,” tambahnya.

Setyo Budiyanto juga menyoroti ancaman nyata yang ditimbulkan korupsi terhadap visi Indonesia Emas 2045. Meski Indonesia memiliki potensi besar berupa kekayaan alam dan posisi strategis, lemahnya integritas menjadi hambatan utama.

Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2024 masih stagnan di angka 37 dari skala 100. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi baru mencapai 3,85 dari skala 5, yang menunjukkan bahwa sikap antikorupsi masyarakat belum sepenuhnya kuat.

Di sektor pendidikan, Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 hanya berada di angka 69,50 dari 100, mencerminkan lemahnya nilai-nilai integritas di lingkungan akademik.

“Kalau ruang akademik kehilangan integritas, maka masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” tegas Setyo.

Ia mengungkapkan bahwa kampus dan sekolah menjadi titik krusial dalam membangun karakter bangsa. Praktik menyontek, gratifikasi, hingga pengadaan tak transparan masih ditemukan di banyak institusi pendidikan.

“Di perguruan tinggi, pengaduan yang diterima KPK menunjukkan adanya korupsi dalam pengelolaan aset hingga pengadaan barang dan jasa,” kata dia.

Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menyatakan komitmennya untuk menjadikan UB sebagai kampus dengan semangat integritas tinggi.

“Semua unit di UB menerapkan zona integritas. Kami siap bekerja sama dengan KPK dalam pendidikan dan riset untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujarnya.

Prof. Widodo menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pola manajemen yang memberikan celah dan kesempatan juga harus dibenahi.

“UB akan terus mendorong budaya melayani, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini kampus,” tandasnya.

Ketua KPK mengakhiri pesannya dengan menyerukan kepada mahasiswa untuk menjadi agen perubahan.

“Menjadi mahasiswa biasa saja tidak cukup. Dunia butuh lebih dari sekadar nilai. Milikilah karakter, kreativitas, dan nyali untuk bersikap dan bertindak dengan benar. Itulah kunci membangun masa depan bangsa,” imbuhnya.

Empat pilar yang disebut penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, yakni pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

“Itu semua hanya dapat dicapai jika seluruh elemen bangsa bersatu melawan budaya korupsi,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....