Anggota DPRD Kota Blitar Diperiksa KPK
- 15 Jul 2025 09:32 WIB
- Malang
KBRN, Blitar : Salah satu anggota DPRD Kota Blitar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Command Center dan TMC Sanika Satyawada Polres Blitar Kota, pada Senin (14/7/2025).
Anggota DPRD Kota Blitar yang diperiksa itu bernama Yohan Tri Waluyo dan merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar dan kader Partai Gerindra.
Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022 dan hal ini tertulis dalam rilis KPK yang menyebutkan ada lima orang saksi yang diperiksa.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, mulai pukul 13.00 - 19.15 WIB.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Yohan enggan menjawab pertanyaan wartawan yang sudah menunggu sejak lama di lokasi Mapolres Blitar Kota. Ia hanya sempat menyapa dan meninggal lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil berwarna putih.
"Langsung sana saja," ucapnya singkat, Senin (14/7/2025).
Terpisah, Sekertaris DPC Gerindra Kota Blitar Tan Ngi Hing mengatakan hanya menerima informasi tersebut secara sekilas. Karena ia sedang ada kegiatan di Surabaya.
"Saya sedang di Surabaya, belum tau detail informasi," kata dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....