Tafisya Lengkapi Legalitas Produk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

  • 17 Sep 2026 11:40 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – UMKM Ninie Putra Jaya di Kota Batu terus melengkapi legalitas produk makanan ringan merek Tafisya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pemasaran produk.

Owner Ninie Putra Jaya, Tantok Nurkhujaeni mengatakan, perjalanan usaha Tafisya dimulai sejak 2010. Pada awal pemasaran, produk makanan ringan tersebut belum menggunakan merek dan belum dilengkapi perizinan. Pemasaran dilakukan secara sederhana dari teman ke teman.

Seiring perkembangan usaha dan meningkatnya kebutuhan untuk memperluas pasar, legalitas produk mulai diperhatikan. Menurut Tantok, proses pengurusan legalitas mulai dilakukan pada pertengahan 2015, salah satunya melalui pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Proses tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengurusan sertifikat halal pada 2016. Selain itu, berbagai legalitas lain juga mulai dilengkapi untuk mendukung keberlangsungan usaha dan pemasaran produk Tafisya.

“Kalau produk kita ini legalitasnya jelas, sudah lengkap, akan juga mendukung nilai penjualan dan kepercayaan customer,” kata Tantok, Rabu (16/9/2026).

Tantok menjelaskan, kelengkapan legalitas menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan produk UMKM. Legalitas tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi informasi yang dapat memberikan kepastian kepada konsumen mengenai produk yang dibeli.

Menurutnya, konsumen saat ini semakin memperhatikan informasi yang tercantum pada produk, termasuk aspek legalitas. Karena itu, pelaku UMKM perlu memastikan produk yang dipasarkan memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Setelah legalitas mulai terpenuhi, Tafisya semakin berani memperluas pemasaran. Produk makanan ringan tersebut mulai ditawarkan ke sejumlah toko oleh-oleh di Kota Batu, sehingga jangkauan pemasaran tidak lagi hanya mengandalkan jaringan pertemanan seperti pada masa awal usaha.

Dalam perkembangannya, Ninie Putra Jaya juga melakukan inovasi terhadap produk Tafisya. Produk yang awalnya hanya berupa stik bawang kini dikembangkan dengan menghadirkan stik potato dalam beberapa pilihan rasa.

Tantok mengatakan, stik bawang menjadi produk pertama yang dibuat dengan dua pilihan rasa, yakni original dan bawang. Inovasi kemudian dilakukan dengan menghadirkan stik potato dengan varian rasa balado, jagung, dan pedas.

“Dari stik bawang itu kemudian ada inovasi, tetap stik berupa kerupuk, yaitu stik potato,” ujar Tantok.

Untuk proses produksi, stik bawang dibuat sendiri mulai dari pengolahan bahan hingga penggorengan. Sementara untuk beberapa produk lainnya, bahan diperoleh dalam kondisi sudah matang dan selanjutnya diberikan tambahan rasa sesuai kebutuhan.

Dalam pengembangan produk, aspek kehalalan juga menjadi perhatian. Tafisya telah memiliki sertifikasi halal sehingga bahan yang digunakan dalam proses produksi harus memenuhi persyaratan halal.

Tantok menyebut, bahan-bahan yang digunakan tidak dipilih secara sembarangan. Tepung, gula, maupun bahan pendukung lainnya harus memenuhi ketentuan dan memiliki sertifikasi halal sesuai persyaratan yang berlaku.

“Kalau mau dapat sertifikat halal, kita juga harus memakai bahan-bahan yang sudah tersertifikat halal, jadi nggak sembarangan,” jelas Tantok.

Dengan legalitas yang terus dilengkapi serta inovasi produk yang dilakukan, Tafisya berupaya mempertahankan keberlangsungan usaha sekaligus mengikuti kebutuhan konsumen. Beragam varian rasa yang dikembangkan diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen.

Saat ini, produk Tafisya telah dipasarkan di sejumlah toko oleh-oleh di Kota Batu. Pengembangan produk dan perluasan pemasaran tersebut menjadi bagian dari perjalanan Ninie Putra Jaya dalam mengembangkan usaha makanan ringan dari skala pemasaran sederhana hingga menjangkau pasar yang lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....