Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan UMKM Kabupaten Malang
- 12 Jun 2026 09:31 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kabupaten Malang mulai memasuki tahapan penting dalam penyusunan peta ekonomi daerah. Ribuan petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) resmi diterjunkan ke lapangan untuk mendata berbagai aktivitas usaha nonpertanian yang tersebar di 33 kecamatan.
Pelepasan petugas dilakukan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi di Shanaya Resort, Karangploso, Rabu (10/6/2026). Namun di balik seremoni tersebut, terdapat misi yang jauh lebih besar, yakni menghadirkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut Sanusi, tantangan pembangunan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan penyediaan program, melainkan memastikan program yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, pemerintah membutuhkan data terbaru yang mampu menggambarkan kondisi riil pelaku usaha di Kabupaten Malang.
"Sensus Ekonomi ini adalah langkah strategis. Data yang akurat adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran. Saya meminta seluruh pelaku usaha untuk memberikan data yang jujur dan apa adanya kepada petugas," ujar Sanusi.
Kabupaten Malang sendiri memiliki struktur ekonomi yang cukup beragam. Selain sektor pertanian yang masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terdapat ribuan pelaku usaha di sektor perdagangan, industri pengolahan, jasa, pariwisata, transportasi, hingga ekonomi kreatif yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Perkembangan tersebut membuat pemerintah membutuhkan pembaruan data secara menyeluruh. Sebab, data ekonomi yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan program bantuan usaha, pelatihan, pembiayaan, hingga pengembangan investasi tidak tepat sasaran.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, Erny Fatma Setyoharini, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi terbesar yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Berbeda dengan survei rutin, sensus ini bertujuan mendata seluruh unit usaha nonpertanian, mulai dari usaha mikro yang dijalankan dari rumah hingga perusahaan berskala besar.
"Petugas yang kami terjunkan hari ini telah melalui proses seleksi dan pelatihan. Mereka siap melakukan pendataan terkait karakteristik usaha, tenaga kerja, hingga informasi penting lainnya yang diperlukan untuk memotret kondisi ekonomi Kabupaten Malang secara utuh," jelas Erny.
Nantinya, petugas akan mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha secara langsung. Pendataan dilakukan menggunakan metode wawancara dengan membawa identitas resmi BPS guna memastikan keamanan dan keabsahan proses sensus.
Data yang terkumpul tidak hanya digunakan oleh BPS, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi. Mulai dari perencanaan pengembangan UMKM, penentuan sektor unggulan daerah, penyusunan strategi investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.
Mengacu pada hasil Sensus Ekonomi 2016, BPS mencatat bahwa mayoritas usaha di Indonesia masih didominasi usaha mikro dan kecil. Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar lahirnya berbagai program penguatan UMKM, termasuk akses pembiayaan, digitalisasi usaha, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Karena itu, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 dinilai akan menentukan kualitas perencanaan pembangunan ekonomi Kabupaten Malang dalam beberapa tahun mendatang. Semakin lengkap dan akurat data yang dihimpun, semakin besar peluang pemerintah merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan kondisi ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....