Anggaran Pengendalian Inflasi di Malang Raya dan Pasuruan Baru Terserap 42 Persen
- 08 Sep 2026 12:33 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Realisasi anggaran pemerintah pusat untuk mendukung pengendalian inflasi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan masih 42,19 persen hingga akhir Agustus 2026. Dari total pagu Rp241,81 miliar, baru Rp102,01 miliar yang terealisasi.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna mengatakan, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program 4K, yakni kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, serta komunikasi yang efektif.
"Untuk pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan dengan total pagu Rp241,81 miliar. Sampai dengan 31 Agustus 2026 telah terealisasi Rp102,01 miliar atau 42,19 persen," kata Rusna dalam rilis kinerja APBN hingga Agustus 2026, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar program pemerintah yang berkaitan dengan distribusi, pasokan, dan keterjangkauan harga dapat berjalan secara optimal.
Selain belanja pemerintah pusat, KPPN Malang juga mendorong pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran anggaran, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
"Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa dapat dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Malang yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan hingga 31 Agustus 2026 mencatat pendapatan negara Rp78,67 triliun.
Pendapatan tersebut tumbuh 5,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp9,03 triliun atau 70,38 persen dari total pagu Rp12,84 triliun.
"Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,99 triliun atau 65,84 persen dari pagu, yang tumbuh 8,73 persen secara tahunan," ujarnya.
Rusna mengatakan, pemantauan terhadap realisasi anggaran terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBN memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pengendalian inflasi di daerah.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna mengatakan, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program 4K, yakni kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, serta komunikasi yang efektif.
"Untuk pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan dengan total pagu Rp241,81 miliar. Sampai dengan 31 Agustus 2026 telah terealisasi Rp102,01 miliar atau 42,19 persen," kata Rusna dalam rilis kinerja APBN hingga Agustus 2026, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran diperlukan agar program pemerintah yang berkaitan dengan distribusi, pasokan, dan keterjangkauan harga dapat berjalan secara optimal.
Selain belanja pemerintah pusat, KPPN Malang juga mendorong pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran anggaran, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
"Langkah tersebut diperlukan agar penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa dapat dilakukan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Secara keseluruhan, kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Malang yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan hingga 31 Agustus 2026 mencatat pendapatan negara Rp78,67 triliun.
Pendapatan tersebut tumbuh 5,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp9,03 triliun atau 70,38 persen dari total pagu Rp12,84 triliun.
"Realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,99 triliun atau 65,84 persen dari pagu, yang tumbuh 8,73 persen secara tahunan," ujarnya.
Rusna mengatakan, pemantauan terhadap realisasi anggaran terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan APBN memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pengendalian inflasi di daerah.
Sementara itu, transaksi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) hingga akhir Agustus 2026 tercatat Rp7,78 miliar dari 3.233 transaksi.
"Salah satu kendala yang masih dihadapi satuan kerja dalam penggunaan KKP adalah adanya perubahan pemegang kartu yang belum segera diikuti pengajuan perubahan data kepada pihak bank," tandasnya.
"Salah satu kendala yang masih dihadapi satuan kerja dalam penggunaan KKP adalah adanya perubahan pemegang kartu yang belum segera diikuti pengajuan perubahan data kepada pihak bank," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....