Kinerja APBN Wilayah KPPN Malang Tembus Rp69,85 Triliun hingga Juli

  • 11 Agt 2026 13:20 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang hingga akhir Juli 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Realisasi pendapatan negara mencapai Rp69,85 triliun, tumbuh 7,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna mengatakan, capaian tersebut berasal dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah kerja KPPN Malang yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.

“Realisasi pendapatan sampai dengan 31 Juli 2026 mencapai Rp69,85 triliun atau tumbuh 7,28 persen secara year-on-year,” kata Muhammad Rusna dalam pemaparan kinerja APBN hingga Juli 2026, Selasa (11/8/2026).

Penerimaan tersebut antara lain berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp4,08 triliun yang tumbuh 18,82 persen. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp6,93 triliun atau tumbuh 3,85 persen.

“Sementara itu, penerimaan cukai menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp54,55 triliun atau tumbuh 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun PNBP lainnya mencapai Rp280,04 miliar atau 95,74 persen dari target, dengan pertumbuhan 2,49 persen,” ujarnya.

Dari sisi belanja, realisasi APBN hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp7,66 triliun atau 60,18 persen dari total pagu sebesar Rp12,73 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah (TKD).
“Belanja Pemerintah Pusat terealisasi Rp3,53 triliun atau 58,67 persen dari pagu, tumbuh 8,17 persen secara year-on-year,” tutur Rusna.

Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) antara lain berasal dari belanja pegawai sebesar Rp2,58 triliun atau 67,19 persen, belanja barang Rp853,42 miliar atau 47,63 persen, serta belanja modal Rp99,06 miliar atau 25,48 persen.

Sementara itu, penyaluran TKD hingga akhir Juli mencapai Rp4,13 triliun atau 61,53 persen dari pagu. Capaian tersebut terutama ditopang Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,69 triliun atau 64,94 persen dari pagu serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp948,13 miliar atau 53,84 persen.

Rusna menambahkan, pelaksanaan APBN juga diarahkan untuk mendukung pengendalian inflasi di wilayah Malang Raya dan Pasuruan melalui program 4K, yakni kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi yang efektif.

“Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp201,34 miliar. Hingga 31 Juli 2026, realisasinya mencapai Rp79,47 miliar atau 39,47 persen,” ucapnya.

KPPN Malang juga mendorong pemerintah daerah mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa agar penyaluran anggaran dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) hingga 31 Juli 2026 tercatat sebesar Rp6,57 miliar dari 2.645 transaksi. KPPN Malang mencatat salah satu kendala yang masih dihadapi satuan kerja adalah perubahan pemegang KKP yang belum segera diajukan kepada pihak perbankan.

“Capaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan APBN sekaligus upaya memastikan anggaran negara memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di wilayah kerja KPPN Malang,” tandasnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....