Kenaikan Harga BBM Picu Inflasi Kota Malang 0,43 Persen pada Juni 2026

  • 02 Jul 2026 13:00 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pemicu utama inflasi di Kota Malang pada Juni 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat inflasi bulanan (month-to-month/m-to-m) mencapai 0,43 persen, dengan kelompok transportasi memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga secara umum.

Inflasi Kota Malang kali ini lebih tinggi dibandingkan Jawa Tiimur sebesar 0,30 persen, namun sedikit di bawah nasional sebesar 0,44 persen.

Kepala BPS Kota Malang, Umar Sjaifuddin mengatakan, kelompok transportasi menyumbang inflasi sebesar 0,31 persen, terutama dipengaruhi oleh naiknya harga bensin setelah penyesuaian harga BBM pada Juni.

"Inflasi bulan Juni 2026 secara month-to-month tercatat sebesar 0,43 persen. Penyumbang terbesar berasal dari kelompok transportasi dengan komoditas utama berupa bensin," ujarnya, Rabu (1/7/2026).

BPS mencatat harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter pada Mei menjadi Rp16.250 per liter pada Juni 2026. Sementara Pertamax Turbo meningkat dari Rp19.900 menjadi Rp20.750 per liter. Kenaikan harga BBM tersebut turut mendorong kenaikan biaya transportasi dan berdampak pada inflasi secara keseluruhan.

“Selain bensin, komoditas lain yang ikut menyumbang inflasi pada Juni adalah bawang merah, angkutan udara, bawang putih dan telepon seluler,” ungkapnya.

“Knaikan harga bawang merah dan bawang putih dipicu oleh terbatasnya pasokan menjelang musim panen sehingga harga di pasaran mengalami peningkatan,” imbuh Umar.

Secara kumulatif, inflasi Kota Malang selama Januari hingga Juni 2026 (year-to-date/y-to-d) tercatat sebesar 1,66 persen. Pada periode tersebut, kelompok transportasi juga menjadi penyumbang terbesar dengan andil 0,41 persen.

“Sementara secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi Kota Malang mencapai 3,16 persen. Berbeda dengan inflasi bulanan, inflasi tahunan lebih banyak dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, dengan komoditas emas perhiasan menjadi penyumbang utama kenaikan harga,” katanya.

Secara regional, BPS mencatat 11 kabupaten/kota yang menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur mengalami inflasi pada Juni 2026. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 0,46 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Sumenep sebesar 0,01 persen.

BPS mengingatkan bahwa perkembangan harga energi dan pasokan bahan pangan masih menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi laju inflasi pada bulan-bulan berikutnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....