Realisasi Pendapatan APBN Malang Raya Capai Rp102 Triliun

  • 15 Des 2025 10:56 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat realisasi pendapatan negara hingga 30 November di wilayah tersebut mencapai Rp102,53 triliun atau mengalami penurunan sebesar 0,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Capaian tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kepala KPPN Malang, Rusna mengatakan, penerimaan perpajakan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) yang terealisasi sebesar Rp5,34 triliun, namun mengalami kontraksi sebesar 8,70 persen (yoy).

“Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat sebesar Rp13,79 triliun atau turun 17,35 persen (yoy). Di sisi lain, penerimaan cukai menunjukkan kinerja positif dengan realisasi sebesar Rp80,70 triliun atau tumbuh 2,47 persen (yoy),” ungkapnya, Senin (15/12/2025).

“Adapun PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp467,62 miliar atau mencapai 184,98 persen dari target yang ditetapkan, serta tumbuh 7,43 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” imbuh Rusna.

Dari sisi belanja, realisasi Belanja Negara hingga 30 November 2025 mencapai Rp13,32 triliun atau 88,10 persen dari pagu, namun menurun 4,43 persen (yoy).

“Kinerja Belanja Pemerintah Pusat tercatat mengalami penurunan sebesar 10,78 persen (yoy), dengan komposisi belanja pegawai terealisasi 92,28 persen, belanja barang 73,60 persen, belanja modal 47,20 persen, serta belanja bantuan sosial mencapai 99 persen,” paparnya.

Sementara itu, kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,67 triliun atau 92,76 persen dari pagu, serta Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,62 triliun atau 94,52 persen dari alokasi Tahun Anggaran 2025.

“Dana Desa juga menunjukkan kinerja tinggi dengan realisasi Rp788,71 miliar atau 94,39 persen dari alokasi,” ujar Rusna.

Terkait kondisi inflasi, data spasial wilayah Malang Raya menunjukkan Kota Malang mengalami inflasi sebesar 0,16 persen secara bulanan (month to month/m-t-m) pada November 2025, sedangkan wilayah Pasuruan mencatat inflasi 0,15 persen.

Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Kota Malang tercatat sebesar 2,71 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Timur namun masih lebih rendah dari inflasi nasional. Sementara inflasi di wilayah Pasuruan tercatat sebesar 2,44 persen, lebih rendah dari inflasi Jawa Timur dan nasional.

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi bulanan terbesar adalah Makanan, Minuman, dan Tembakau, dengan komoditas utama penyumbang inflasi antara lain emas perhiasan, beras, bahan bakar rumah tangga, cabai merah, dan telur ayam ras.

Dalam upaya pengendalian inflasi melalui program 4K (kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif), pemerintah pusat telah mengalokasikan belanja di wilayah Malang Raya dan Pasuruan dengan total pagu Rp138,55 miliar.

“Hingga 30 November 2025, realisasi belanja tersebut mencapai Rp99,39 miliar atau 71,74 persen,” kata dia.

Rusna menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan untuk mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik agar mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran, serta memperhatikan batas akhir penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa menjelang akhir Tahun Anggaran 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....