Realisasi APBN di Wilayah KPPN Malang Capai Rp94,28T

  • 05 Nov 2025 13:41 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat kinerja positif pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya di triwulan III atau hingga 31 Oktober 2025.

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan negara di wilayah yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan mencapai Rp94,28 triliun, tumbuh 1,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).

“Secara keseluruhan, pendapatan di wilayah kerja KPPN Malang masih mencatat pertumbuhan positif meski dengan dinamika pada beberapa pos penerimaan,” kata Muhammad Rusna saat menyampaikan rilis kinerja APBN, Rabu (5/11/2025).

Pendapatan tersebut didominasi oleh penerimaan cukai yang mencapai Rp74,99 triliun, meningkat 5,33 persen (y-o-y). Penerimaan cukai yang tinggi menunjukkan peran signifikan sektor industri hasil tembakau di wilayah kerja KPPN Malang. Namun demikian, tantangan rokok ilegal masih menjadi perhatian utama.

“Cukai memang tumbuh cukup tinggi, tapi peredaran rokok ilegal juga masih tinggi. Kalau aktivitas ilegal ini bisa ditekan atau dialihkan menjadi legal, penerimaan negara tentu akan jauh lebih optimal,” jelasnya.

Sementara penerimaan perpajakan lainnya mengalami penurunan, dengan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp4,82 triliun turun 9,65 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp12,18 triliun turun 18,48 persen.

“Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp429,14 miliar, atau 171,79 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Hingga akhir Oktober 2025, realisasi belanja negara di wilayah KPPN Malang mencapai Rp12,06 triliun atau 79,92 persen dari pagu anggaran, dengan capaian ini wilayah Malang Raya dan Pasuruan mencatat surplus anggaran sekitar Rp82 triliun.

“Kinerja belanja pemerintah pusat mengalami kontraksi 10,91 persen (y-o-y), dengan komponen Belanja Pegawai mencapai 84,60 persen, Belanja Barang sebesar 65,60 persen, Belanja Modal masih relatif rendah di 29,85 persen, serta Belanja Bantuan Sosial sebesar 86,69 persen,” ujarnya.

Rusna menyoroti rendahnya belanja modal ini. Idealnya, hingga triwulan ketiga belanja modal harus sudah terserap di atas 70 persen.

“Belanja modal masih rendah, padahal itu yang membantu pertumbuhan ekonomi. Kalau belanja pegawai tinggi karena memang setiap bulan satker mengeluarkan biaya untuk membayar pegawai,” tutur Rusna.

Sementara itu, Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,34 triliun (86,37 persen), Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp1,29 triliun (74,93 persen), serta Dana Desa yang telah tersalurkan Rp770,45 miliar (92,20 persen) dari alokasi.

Rusna menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada dua bulan terakhir tahun berjalan.

“Idealnya, penyerapan sudah di kisaran 80 persen pada triwulan ketiga. Kecepatan realisasi sangat penting, tidak hanya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga untuk efisiensi manajemen keuangan daerah,” ujarnya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa percepatan realisasi belanja dan penguatan tata kelola fiskal akan terus menjadi fokus di penghujung tahun 2025. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan satuan kerja pengampu Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat ditingkatkan agar tidak ada anggaran yang tertahan akibat keterlambatan pemenuhan dokumen salur.

“Kami mengimbau agar pemerintah daerah mempercepat pemenuhan syarat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sebelum batas akhir tahun anggaran. Realisasi yang cepat dan tepat waktu akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....