Pemblokiran Rekening Dormant Dinilai Rugikan Publik

  • 05 Agt 2025 20:51 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif menuai sorotan publik. Meski bertujuan mencegah judi online, pencucian uang, hingga pendanaan terorisme, langkah ini dianggap berpotensi merugikan masyarakat.

Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Brawijaya, Prof. Drs. Andy Fefta Wijaya, MDA., Ph.D., menilai kebijakan publik harus berpijak pada legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah memang berwenang mengeksekusi kebijakan, tetapi hak masyarakat juga wajib dilindungi. Jangan sampai rekening warga yang tidak terkait aktivitas ilegal ikut dibekukan secara masif,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Prof. Andy menyarankan agar PPATK menerapkan pendekatan selektif. Menurutnya, pemblokiran seharusnya hanya dilakukan terhadap rekening dengan indikasi aktivitas mencurigakan.

Ia menegaskan bahwa sensitivitas terhadap kepentingan masyarakat menjadi kunci dari kebijakan publik yang adil dan efektif.

“Kami mendukung tujuan PPATK, tapi jangan lupa, masyarakat bukan sekadar objek. Mereka adalah subjek kebijakan,” tegasnya.

Prof. Andy juga mengingatkan pentingnya kajian mendalam di tengah masa transisi pemerintahan. Ia menyarankan agar kebijakan semacam ini bisa ditinjau ulang jika menimbulkan keresahan publik.

“Kalau menimbulkan keresahan, semestinya bisa dipertimbangkan untuk dipending atau disesuaikan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dan PPATK dapat bersinergi menggunakan teknologi serta pendekatan berbasis data agar masyarakat yang tidak bersalah tidak menjadi korban kebijakan. (Putri Sahrani)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....