BWI Dorong Profesionalisasi Nazhir Wakaf Uang
- 16 Jul 2025 18:55 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Jawa Timur, Mustain, menegaskan pentingnya profesionalisasi pengelolaan wakaf uang melalui sertifikasi Nazhir. Hal ini disampaikannya saat Kegiatan Diklat dan Sertifikasi Nazhir oleh Bank Indonesia pada Rabu, (16/7/2025) di Hotel Aliante Malang. Dijelaskan fungsi dan tugas BWI dalam mendampingi pengelolaan harta wakaf di Jawa Timur.
“BWI bertugas mengadministrasikan, mengamankan, serta mengelola dan mengembangkan harta wakaf, termasuk wakaf uang. Tugas ini dijalankan bersama para nadir wakaf,” ujar Mustain.
Nazhir merupakan pihak yang diberi amanah untuk mengelola harta wakaf secara langsung. Untuk mendirikan lembaga Nazhir wakaf uang, minimal harus ada dua orang yang telah memiliki sertifikat resmi dari BWI.
“Kalau Nazhir merasa belum cukup kompeten, bisa bermitra dengan pihak profesional sesuai bidang pengembangan yang direncanakan,” tambahnya.
Mustain mengungkapkan bahwa potensi wakaf uang secara nasional diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Jawa Timur berkontribusi sekitar 20 persen dari angka tersebut.
“Potensinya besar, tapi literasi masyarakat masih harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Saat ini, pengelolaan wakaf uang di Jatim sebagian sudah disalurkan melalui skema investasi syariah seperti sukuk. Hasil dari investasi tersebut kemudian digunakan untuk kemaslahatan umat, termasuk pendidikan dan bantuan sosial.
Sayangnya, hingga kini pembentukan Nazhir wakaf uang di banyak daerah masih terbatas. Mustain menargetkan agar BWI dapat membentuk Nazhir wakaf uang di tiap wilayah pada akhir tahun ini.
“Kami terus mendorong agar pengelolaan wakaf uang bisa lebih profesional dan merata,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....