Kinerja APBN Wilayah KPPN Malang Capai Rp45,6 Triliun

  • 25 Jun 2025 14:23 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang mencatat kinerja positif pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Mei 2025.

Total realisasi pendapatan negara di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan mencapai Rp45,6 triliun, atau tumbuh 3,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/y-o-y).

Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna mengungkapkan, pertumbuhan pendapatan ditopang oleh penerimaan cukai yang mencapai Rp36,8 triliun atau meningkat 11,60 persen (y-o-y). Sementara itu, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp2,8 triliun mengalami kontraksi 15,49 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) turun drastis sebesar 46,72 persen menjadi Rp4 triliun.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp183,9 miliar, atau 97,10 persen dari target, dengan pertumbuhan 1,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Rusna, Rabu (25/6/2025).

Di sisi belanja negara, realisasi anggaran mencapai Rp5,7 triliun atau 38,35 persen dari total pagu Rp14,8 triliun. Angka ini mengalami penurunan 4,34 persen (y-o-y).

“Meski demikian, belanja Transfer ke Daerah (TKD) berhasil mengimbangi penurunan belanja pemerintah pusat yang turun 17,26 persen,” katanya.

Rincian belanja Kementerian/Lembaga (K/L) meliputi belanja pegawai sebesar 43,30 persen, belanja barang 24,22 persen, belanja modal 5,52 persen, dan belanja bantuan sosial sebesar 49,50 persen.

“Sementara itu, belanja TKD telah terealisasi sebesar Rp3,6 triliun atau 40,54 persen dari pagu,” ujar Rusna.

Dukungan utama TKD berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,2 triliun (44,18 persen) dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp587,6 miliar (33,38 persen). Dana Desa telah tersalur sebesar Rp483,9 miliar atau 57,91 persen dari alokasi, kepada 735 desa di wilayah Malang Raya dan Pasuruan. Rinciannya, 378 desa di Kabupaten Malang, 338 desa di Kabupaten Pasuruan, dan 19 desa di Kota Batu.

Sementara dalam konteks makro ekonomi, Kota Malang mengalami deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,21 persen pada Mei 2025, namun secara tahunan (y-o-y) mencatat inflasi 1,36 persen.

“Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata Jawa Timur, namun masih di bawah rata-rata nasional. Deflasi didorong oleh penurunan harga komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, cabai merah, bawang putih, dan emas perhiasan,” kata dia.

Untuk mendukung pengendalian inflasi melalui program 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif), belanja pemerintah pusat di Malang Raya dan Pasuruan mencapai pagu Rp126,6 miliar.

“Sampai akhir Mei, realisasinya baru sebesar Rp31,2 miliar 24,69 persen). Oleh karena itu, pentingnya peran serta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja yang mendukung program 4K tersebut,” tuturnya.

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah KPPN Malang diimbau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran, menekan biaya operasional, serta memastikan belanja yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai prioritas nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....