Transformasi Digital, 94% Wajib Pajak di Jatim III Gunakan e-Filing

  • 08 Mei 2025 11:02 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Sebanyak 760.978 wajib pajak tercatat telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III hingga 5 Mei 2025. Dari ratusan ribu SPT, 94,07% diantaranya menggunakan kanal e-Filing. Hal ini, menunjukkan tren digitalisasi layanan perpajakan oleh masyarakat.

"Angka tersebut menunjukkan keberhasilan transformasi digital layanan

perpajakan sekaligus tingginya kesadaran wajib pajak terhadap kemudahan dan efisiensi penggunaan e-Filing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, P. M. John L. Hutagaol, Kamis (8/5/2025).

Ia mengungkapkan, dari sisi jenis wajib pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan tetap menjadi kelompok terbanyak yang melaporkan SPT Tahunan, dengan total 642.469 pelapor.

"Jumlah ini tumbuh 1,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, khusus untuk pelaporan menggunakan formulir SPT 1770 SS, tercatat mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,15%. Penurunan ini bukan mencerminkan tren negatif, melainkan disebabkan oleh berkurangnya jumlah wajib pajak yang memenuhi kriteria penggunaan formulir SPT 1770 SS," ungkapnya.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa wajib pajak sudah tidak lagi bekerja, memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), atau justru memiliki penghasilan di atas Rp 60 juta, sehingga tidak lagi menggunakan formulir tersebut.

"Di sisi lain, sebanyak 62.894 Wajib Pajak Orang Pribadi Non karyawan telah melaporkan SPT Tahunan. Angka ini tumbuh 1,37% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu," ujar John.

Sementara itu, pelapor Wajib Pajak Badan mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 4,37%, dari 55.265 menjadi 57.682 pelapor.

“Kami terus terus mendorong pemanfaatan layanan elektronik untuk meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan wajib pajak. Ke depannya, DJP akan terus memperkuat layanan perpajakan digital melalui Coretax, serta akan memberikan edukasi kepada wajib pajak agar pelaporan pajak semakin mudah, cepat, dan akurat,” ucap John.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....