Efisiensi, Satker di Malang Raya dan Pasuruan Diminta Lakukan Evaluasi Anggaran

  • 24 Apr 2025 15:31 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna. Menurutnya, evaluasi anggaran ini dilakukan dengan cara mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.

"Satker di wilayah KPPN Malang juga diminta untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah," kata Rusna, Kamis (24/4/2025).

"Selain itu, juga memperhatikan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2025," imbuhnya.

Terkait kinerja pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Malang pada 5 Kabupaten/Kota sampai dengan 31 Maret 2025, Rusna mengungkapkan realisasi pendapatan mencapai Rp27,4 Triliun, mengalami penurunan sebesar 3,94% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y).

"Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp1,1 Triliun, mengalami kontraksi sebesar 29,92% (y-o-y). Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp2,5 Triliun atau turun sebesar 47,38% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp23,5 Triliun naik sebesar 7,32% (y-o-y). PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp110,4 Miliar atau 58,29% dari target ditetapkan dan mengalami pertumbuhan sebesar 2,85% bila dibandingkan tahun sebelumnya," paparnya.

Pada sisi belanja, disebut mengalami kinerja positifi dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp3,8 Triliun atau sekitar 26,27% dari total pagu anggaran sebesar Rp14,4 Triliun tumbuh 1,78% (yoy), yang ditopang oleh kinerja belanja TKD yang mampu meng-counter Belanja Pemerintah Pusat yang mengalami penurunan sebesar 12,43% (yoy).

"Kinerja Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Modal sebesar 2,43%, Belanja Barang 14,72% dan Belanja Pegawai sebesar 27,96%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp2,4 Triliun atau 28,79%," kata dia.

Sementara Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp1,5 Triliun atau 30,74% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp 422,1 Miliar atau 23,98% dari alokasi pagu TA 2025.

"Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp461,8 Miliar atau sekitar 55,27% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 701 desa dengan rincian 371 desa di wilayah pada Kabupaten Malang, 311 desa di wilayah Kabupaten Pasuruan dan 19 desa di wilayah Kota Batu," ucapnya.

Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Maret 2025, Kota Malang mengalami inflasi bulanan sebesar 1,37%, sedangkan secara tahunan mengalami inflasi sebesar 0,49% lebih rendah dari inflasi di Jawa Timur dan Nasional. Inflasi ini dipicu oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain tarif listrik, bawang merah, cabe rawit, beras, dan daging ayam ras.

"Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp129,2 Miliar. Sampai dengan 31 Maret 2025 telah terealisasi sebesar Rp15,7 Miliar atau 12,18%. Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K," tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....