Kebijakan Efisiensi, KPPN Malang Minta Satker Optimalkan Sumber Daya yang Ada
- 20 Feb 2025 20:18 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi belanja APBN, satuan kerja dan pemerintah daerah di wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap anggaran yang telah direncanakan.
“Serta mengurangi biaya operasional dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada,” kata Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna di sela rilis kinerja APBN, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, pihaknya juga meminta satker dan pemda untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang terintegrasi, mengembangkan kebijakan serta prosedur yang efektif untuk mengatur belanja dan memastikan bahwa belanja yang dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
“Meski pengaruh efisiensi terhadap kinerja APBN di wilayah Malang Raya belum kelihatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Rusna menjelaskan bahwa sampai dengan 31 Januari 2025 realisasi pendapatan mencapai Rp9,5 Triliun mengalami penurunan sebesar 0,29% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (y-o-y).
“Capaian pendapatan ditopang oleh penerimaan perpajakan yang terdiri dari Pajak penghasilan sebesar Rp385,3 Miliar, mengalami kontraksi sebesar 30,47% (y-o-y),” ungkapnya.
Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp 842 Miliar atau turun sebesar 54,96% (y-o-y). Sedangkan penerimaan Cukai menyumbang Rp8,2 Triliun naik sebesar 16,52% (y-o-y).
“PNBP lainnya telah terealisasi sebesar Rp37,9 Miliar atau 21,29% dari target ditetapkan namun mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya,” paparnya.
Kinerja positif juga ditorehkan pada sisi belanja dengan mencatatkan realisasi mencapai Rp1,3 Triliun atau sekitar 9,67% dari total pagu anggaran sebesar Rp13,8 Triliun.
“Ini ditopang oleh kinerja Belanja Pemerintah Pusat yang terserap Rp270,9 Miliar (4,67%) tumbuh 1,99% (y-o-y). Untuk Kinerja positif Belanja K/L ditopang oleh realisasi Belanja Modal sebesar 0,54%, Belanja Barang 1,28% dan Belanja Pegawai sebesar 6,61%. Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah tersalur Rp1,1 Triliun atau 13,28%,” kata Rusna.
Kinerja Belanja Transfer ke Daerah (TKD) ditopang oleh kinerja realisasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp716,2 Miliar atau 14,24% dari alokasi pagu, serta kinerja Dana Transfer Khusus sebesar Rp320,9 Miliar atau 18,67% dari alokasi pagu TA 2025.
“Sedangkan Dana Desa terealisasi mencapai Rp15 Miliar atau sekitar 1,80% dari alokasi. Untuk Dana Desa telah disalurkan ke 80 desa dari 738 desa pada Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu,” tuturnya.
Data spasial wilayah Malang Raya pada bulan Januari 2025 Kota Malang secara (m-t-m) mengalami deflasi sebesar 0,60%, sedangkan secara (y-o-y) mengalami inflasi sebesar 0,98% lebih rendah dari inflasi di Jawa Timur, namun lebih tinggi dari Nasional.
Deflasi ini dipicu oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang didorong adanya kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga mulai bulan Januari 2025.
“Dalam rangka pengendalian inflasi melalui program 4K, terdapat belanja pemerintah pusat di wilayah Malang Raya dan Pasuruan yang mendukung program kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, dan komunikasi efektif dengan total pagu sebesar Rp128,4 Miliar,” ucapnya.
“Sampai dengan 31 Januari 2025 telah terealisasi sebesar Rp1,2 Miliar (0,92%). Oleh karena itu diperlukan peran serta pemerintah daerah dalam rangka percepatan realisasi belanja yang mendukung program 4K,” imbuh Rusna.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....