KAI dan Perumda Tirta Penataran Blitar Teken PKS Pengawasan Keamanan Utilitas
- 09 Sep 2026 08:10 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dan Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan keamanan utilitas di sekitar jalur kereta api.
Penandatanganan PKS berlangsung pada Selasa (8/9/2026). Kerja sama tersebut mengatur pengawasan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api atas penempatan utilitas, khususnya jaringan air bersih milik Perumda Tirta Penataran.
Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, mengatakan kerja sama ini diperlukan untuk memastikan keberadaan utilitas di sekitar jalur kereta api tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Menurutnya, pengelolaan utilitas harus dilakukan dengan tetap mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku. Koordinasi antara KAI dan Perumda juga dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan terhadap operasional perjalanan kereta api.
"Kami mengajak kedua belah pihak untuk senantiasa menghormati dan menaati regulasi yang berlaku serta saling mengamankan di masa mendatang," ujar Ali.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, menyambut baik terlaksananya kerja sama tersebut.
Ia menilai tertib administrasi menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan kerja sama. Hal itu sekaligus untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan utilitas dan mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan PKS tersebut menjadi langkah untuk memperjelas koordinasi dalam pengawasan utilitas yang berada di sekitar jalur kereta api.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api," jelasnya.
Melalui PKS ini, KAI Daop 7 Madiun dan Perumda Tirta Penataran berkomitmen menjalankan koordinasi dalam pengawasan serta penempatan utilitas sesuai aturan yang berlaku.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Blitar tetap berjalan dengan baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....