Rekening Dormant Aman, BRI Ajak Nasabah Aktif Bertransaksi

  • 04 Agt 2025 11:56 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concern dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Regional Business Support Head Regional Office Malang, Ivan Andrea, menyampaikan terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

"Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman," ujar Ivan kepada RRI Malang dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2025)..

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.

PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang. Termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Selain itu, Ivan menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman.

Antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memantau rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” pungkas Ivan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....