Gaji PPPK Jadi Penopang Likuiditas BPR Artha Kanjuruhan
- 12 Jun 2025 08:59 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Pemerintah Kabupaten Malang mendukung penguatan likuiditas Bank Perekonomian Rakyat Artha Kanjuruhan. Manajemen baru mendapat mandat mengelola gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari strategi finansial bank milik daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko L.S. Bathoro.
Menurut Tetuko, pengelolaan payroll PPPK di BPR Artha Kanjuruhan bukan hanya menjaga aliran likuiditas, tetapi juga membuka peluang bagi bank untuk menyalurkan kredit dengan risiko minimum.
“Gaji PPPK itu nyata, sudah terverifikasi oleh bendahara dan kepala OPD masing-masing. Jadi ketika mereka membutuhkan pinjaman, bisa langsung melalui BPR dengan skema potong gaji. Zero risk,” tegas Tetuko di Pemkab Malang, Kamis (12/6/2025).
Skema tersebut dinilai strategis karena meminimalkan potensi kredit bermasalah.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BPR tidak bisa hanya mengandalkan penyertaan modal dari pemerintah.
Alternatif pembiayaan dan inovasi produk perbankan tetap dibutuhkan untuk menjaga daya hidup dan kesehatan keuangan BPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BPR harus mandiri dan mencari skema-skema yang sehat dan realistis, agar tetap hidup dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan kesehatan bank dari jajaran direksi baru menunjukkan tren positif.
Tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat mengalami perbaikan signifikan dan mendapat apresiasi dari OJK.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap BPR Artha Kanjuruhan semakin kuat menopang ekonomi lokal dan berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan ASN, khususnya PPPK di Kabupaten Malang,” tutup Tetuko.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....