Tradisi Bukan Barang Mati yang Harus Dilestarikan

  • 09 Agt 2026 11:16 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Wakil Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Timur dari Kota Batu, Indah Kalalo, mengingatkan masyarakat agar tidak memaknai tradisi sebatas sesuatu yang harus dipertahankan dalam bentuk lama dan kaku.

Menurut Indah, ungkapan “melestarikan tradisi” kerap menimbulkan salah pemahaman karena tradisi seolah-olah diperlakukan seperti benda tua yang harus diawetkan dan tidak boleh mengalami perubahan.

“Selama ini kita sering mendengar kata ‘melestarikan tradisi’. Kalimatnya terdengar mulia. Tapi jujur, kata itu sering membuat kita salah paham. Kita membayangkan tradisi sebagai benda, sesuatu yang tua, rapuh, dan harus dimasukkan ke museum,” kata Indah kepada RRI, Sabtu (8/8/2026) siang.

Ia menilai, upaya melestarikan tradisi tidak seharusnya dilakukan dengan membuatnya kaku dan harus sama persis seperti bentuknya pada masa lalu. Sebab, menurutnya, tradisi bukan sekadar benda, tarian, lagu, atau bentuk kesenian tertentu.

“Tradisi itu bukan barang. Bukan benda. Bukan jenis tarian atau lagu tertentu. Tradisi adalah laku. Tradisi adalah napas,” ujarnya.

Indah menjelaskan, tradisi akan tetap hidup apabila dijalankan, dirasakan, dan nilai-nilainya digunakan untuk menjawab tantangan zaman.

Ia mencontohkan pertunjukan Banteng Wulung yang digelar di Punden Ngroto pada 31 Juli 2026. Menurutnya, pertunjukan tersebut memiliki bentuk yang dapat disebut kontemporer karena menghadirkan cerita baru, pesan antialkohol, serta dipentaskan di lingkungan yang memiliki nilai sakral.

Namun demikian, kata Indah, perubahan bentuk tersebut tidak serta-merta menghilangkan ruh tradisinya.

“Ruhnya tetap tradisi. Ada penghormatan kepada leluhur, tunduk kepada bumi, dan menjaga marwah seni dengan hati yang bersih. Itulah tradisi. Ia mengalir, bukan membeku,” katanya.

Indah juga mengingatkan bahwa leluhur masyarakat Nusantara pada masa lalu memiliki kreativitas tinggi. Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari perkembangan karya seni dan budaya yang mengalami perubahan dari zaman ke zaman serta berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Ia mencontohkan cerita Panji yang berkembang di berbagai daerah dalam beragam bentuk. Demikian pula ornamen pada bangunan dan candi yang menunjukkan adanya perkembangan bentuk mengikuti perjalanan zaman.

“Mereka tidak sedang melestarikan dalam arti mengurung. Mereka sedang menghidupi,” tutur Indah.

Karena itu, Indah menilai seni kontemporer tidak perlu dipertentangkan dengan tradisi. Perubahan bentuk seni tetap dapat diterima sepanjang nilai-nilai luhur yang menjadi ruh tradisi tidak hilang.

“Seni kontemporer pun tidak apa-apa. Selama nilai keluhurannya tidak hilang. Selama di dalamnya masih ada welas, ada hormat, ada eling,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada perubahan bentuk, melainkan ketika sebuah kesenian kehilangan nilai dan makna yang menjadi dasar keberadaannya.

“Yang berbahaya bukan ketika bentuknya berubah. Yang berbahaya adalah ketika isinya kosong. Ketika yang tersisa hanya kostum dan gerakan, tapi tidak ada lagi doa di dalamnya,” kata Indah.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap tradisi. Tradisi, menurutnya, tidak seharusnya diperlakukan seperti benda mati yang hanya perlu diawetkan, tetapi sebagai nilai hidup yang terus diamalkan dan dikembangkan sesuai konteks zaman.

“Berhentilah memperlakukan tradisi seperti barang mati yang harus diawetkan. Hidupkanlah tradisi sebagai laku yang harus diamalkan. Karena selama masih ada orang yang melakukannya dengan hati, selama itu pula tradisi akan tetap hidup, meski bentuknya sudah modern,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....