Akademisi UM: Polemik Sound Horeg Berakar pada Kesadaran Kolektif Masyarakat

  • 28 Jul 2026 13:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Perdebatan mengenai keberadaan sound horeg dinilai tidak cukup diselesaikan melalui larangan semata. Dosen Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang (UM), Teguh Tri Wahyudi, menilai persoalan utama terletak pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menggunakan teknologi hiburan secara bijaksana.

Teguh menegaskan bahwa fenomena pro dan kontra yang berkembang menunjukkan adanya perbedaan kepentingan di tengah masyarakat. Sebagian menganggap sound horeg sebagai hiburan dan ruang ekspresi budaya, sementara sebagian lain merasa terganggu akibat kebisingan maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.

"Kata kuncinya adalah bagaimana kita membangun kesadaran kolektif masyarakat. Kesadaran sebagai masyarakat, sebagai aparat, dan sebagai semua pihak yang terlibat," ujarnya.

Ia menilai aparat pemerintah maupun masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencari titik temu agar hiburan rakyat tidak menimbulkan konflik sosial.

Selain itu, Teguh mengingatkan bahwa yang perlu dikaji bukan hanya kerasnya suara, tetapi juga pesan yang dibawa melalui pertunjukan tersebut.

"Sound horeg itu hanya wadah. Yang paling dominan justru isi atau pesan yang disampaikan melalui suara itu. Kita perlu melihat sabdanya, maknanya, dan rasa yang dibangkitkan," katanya kepada RRI, Senin 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, lagu maupun konten yang diperdengarkan akan memengaruhi pesan budaya yang diterima masyarakat. Karena itu, penyelenggara juga perlu mempertimbangkan aspek edukasi dan nilai yang ingin disampaikan.

Terkait usulan pembatasan penggunaan sound horeg, Teguh mendukung adanya regulasi agar aktivitas hiburan tetap berlangsung tanpa mengganggu masyarakat luas.

"Hiburan tetap boleh berjalan, tetapi jangan berlebihan. Kreativitas, ekonomi, dan budaya tetap hidup, namun kepentingan sosial masyarakat juga harus dijaga," tuturnya.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Menurutnya berbagai pihak dapat duduk bersama menyusun aturan yang adil sehingga ruang ekspresi budaya tetap berkembang tanpa mengorbankan kenyamanan maupun kepentingan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....