Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru Malang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

  • 23 Feb 2026 13:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dua tradisi asli Kabupaten Malang, yakni Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru, kini resmi masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Bupati Malang HM Sanusi menerima penyerahan simbolis atas pengakuan itu dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sertifikat diserahkan pada acara Penyerahan Apresiasi Seniman, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, serta Sertifikat WBTB Indonesia yang berlangsung di Taman Krida Budaya Jawa Timur, Minggu sore, (22/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan dan pelestarian budaya daerah.

Secara keseluruhan, Pemprov Jatim memberikan penghargaan kepada 500 seniman dan 148 juru pelihara cagar budaya. Selain itu, diserahkan pula 46 sertifikat WBTB kepada 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Khofifah menekankan bahwa pelestarian budaya memerlukan kolaborasi berbagai pihak agar tetap relevan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

"Sinergi antara pelaku seni budaya, juru pelihara, serta pemerintah daerah menjadi kunci menjaga keberlangsungan warisan budaya, baik berupa benda maupun tak benda," ujarnya.

Tanpa kerja sama tersebut, warisan budaya berisiko hanya tercatat sebagai arsip sejarah tanpa praktik nyata yang terus diwariskan.

Dengan penetapan Kolok Goblok dan Bantengan Lereng Semeru sebagai WBTB Indonesia, kekayaan budaya Jawa Timur yang memperoleh pengakuan nasional kembali bertambah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....