Seni Sanduk Kota Batu Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- 23 Feb 2026 08:24 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Seni Sanduk menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Sertifikat itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Batu Nurochman, di Taman Krida Budaya, Kota Malang, Minggu (22/2/2026) sore.
Seni Sanduk merupakan tarian tradisional yang telah lama dilestarikan dan dibudayakan di berbagai wilayah di Kota Batu. Tarian ini dianggap sebagai salah satu kekayaan budaya yang tumbuh, hidup, dan berkembang di tengah masyarakat Kota Batu. Pengusulan Seni Sanduk memakan waktu selama hampir tujuh tahun hingga akhirnya ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI sebagai WBTb Indonesia.
Wali Kota Nurochman mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat yang telah berperan dalam pelestarian seni dan budaya di Kota Batu. Tidak terkecuali perjuangan panjang para pelaku seni untuk mendorong Seni Sanduk sebagai WBTb Indonesia.
“Alhamdulillah, seperti halnya kesenian Bantengan dan Jaran Kepang yang sudah lebih dulu meraih WBTb, kita semua tahu bahwa Seni Sanduk diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi dan menjadi bagian penting dalam ekspresi budaya masyarakat,” ujar Wali Kota Batu.
Lewat momentum ini, Pemerintah Kota Batu akan terus mendorong pembinaan dan regenerasi pelaku seni. Nurochma juga bakal memperluas ruang-ruang ekspresi budaya, serta mengintegrasikan promosi Seni Sanduk dalam berbagai agenda pariwisata dan kebudayaan.
Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penetapan 46 Warisan Budaya Takbenda tahun 2026 merupakan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keberlanjutan praktik budaya di tengah arus modernisasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap hidup, diwariskan lintas generasi, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....