Peredaran Upal di Blitar Terbongkar, Polisi Kembangkan Kasus Lebih Lanjut
- 18 Apr 2026 13:33 WIB
- Malang
Video
RRI.CO.ID, Blitar - Kasus peredaran uang palsu (upal) di Kota Blitar berhasil diungkap aparat Satreskrim Polres Blitar Kota.
Seorang pria berinisial SJ (57), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, diamankan saat diduga hendak mengedarkan uang palsu di wilayah Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo.
Penangkapan ini menjadi awal pengembangan kasus yang lebih luas. Polisi menduga, peredaran uang palsu tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan lintas daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....