Bupati Malang Terapkan Aturan Bawa Pulang Sampah di Tempat Wisata

  • 15 Apr 2026 17:09 WIB
  •  Malang
Video

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang mulai membudayakan aturan membawa pulang sampah bagi setiap pengunjung tempat wisata. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Bupati Malang, Sanusi, menjelaskan bahwa setiap wisatawan wajib membawa kembali sampah yang dihasilkan selama berkunjung. Aturan tersebut berlaku terutama untuk sampah pribadi seperti botol minuman atau kemasan makanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....