Akta Pendirian Resmi Terbit, Yayasan SAHDHU-IIA Siap Percepat Gerakan Sosial
- 04 Sep 2026 11:29 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Setelah melalui proses pengurusan yang cukup panjang, Yayasan SAHDHU-IIA (Sahabat Dhuafa-Istana Ikan Amanah) akhirnya resmi memperoleh akta pendirian yayasan. Dokumen tersebut diterima dalam kunjungan silaturahmi Pengawas Yayasan SAHDHU-IIA, Agus, ke kantor Notaris Ibu Diana Istislam, SH., M.Kn., pada Kamis (3/9/2026).
Kehadiran Agus sebagai Pengawas Yayasan sekaligus menjadi bagian dari proses penyelesaian administrasi dan penerimaan akta pendirian Yayasan SAHDHU-IIA yang telah dinyatakan sah melalui proses administrasi hukum.
Setelah menunggu cukup lama, akta pendirian tersebut akhirnya dapat diterima. Agus mengungkapkan bahwa proses pengurusan administrasi hukum umum (AHU) bukanlah perkara sederhana. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan dan proses seleksi yang harus dilalui sebelum sebuah yayasan mendapatkan pengesahan secara resmi.
“Tidak mudah mengurus AHU untuk mendapatkan akta pendirian yayasan. Ada proses dan tahapan yang harus dilalui, termasuk seleksi yang cukup ketat dari Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Agus.
Dengan telah sahnya akta pendirian tersebut, Yayasan SAHDHU-IIA kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan. Legalitas ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi yayasan untuk bergerak lebih cepat dan terarah dalam melaksanakan aksi sosial, kemanusiaan, serta kegiatan keagamaan.
“Setelah akta pendirian ini sah, tentu kami berharap SAHDHU-IIA dapat bergerak lebih cepat dalam menjalankan berbagai program sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Legalitas ini menjadi bagian penting untuk memperkuat langkah kami ke depan,” kata Agus.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Notaris Diana Istislam, SH., M.Kn. juga menyampaikan dukungannya terhadap Yayasan SAHDHU-IIA. Dukungan tersebut mencakup pendampingan dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan aspek hukum yayasan di kemudian hari.
“Insyaallah, untuk hal-hal yang berkaitan dengan urusan hukum yayasan ke depannya, kami siap memberikan dukungan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Diana.
Sesuai dengan akta pendirian, Yayasan SAHDHU-IIA bergerak dalam tiga bidang utama, yakni sosial, kemanusiaan, dan keagamaan.
Di bidang sosial, Yayasan SAHDHU-IIA memiliki ruang gerak yang cukup luas, antara lain melalui penyelenggaraan lembaga pendidikan formal dan nonformal, termasuk pendidikan berbagai ilmu dan keterampilan teknis.
Selain itu, yayasan juga bergerak dalam penyelenggaraan panti asuhan, panti jompo dan panti wreda; rumah sakit, poliklinik dan laboratorium; pembinaan olahraga; penelitian di bidang ilmu pengetahuan; serta kegiatan studi banding.
Dalam bidang kemanusiaan, Yayasan SAHDHU-IIA diarahkan untuk memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan tersebut meliputi pemberian bantuan kepada korban bencana alam dan pengungsi akibat perang, bantuan kepada tunawisma, fakir miskin dan gelandangan, serta pemberian dan penyelenggaraan rumah singgah dan rumah duka.
Yayasan juga memiliki ruang gerak dalam pemberian perlindungan konsumen serta pelestarian lingkungan hidup.
Sementara di bidang keagamaan, Yayasan SAHDHU-IIA dapat berperan dalam pendirian sarana ibadah, penyelenggaraan pondok pesantren, madrasah, majelis ta’lim dan dakwah.
Selain itu, yayasan juga memiliki kegiatan berupa menerima dan menyalurkan amal zakat, infak dan sedekah, meningkatkan pemahaman keagamaan, melaksanakan syiar keagamaan, serta menyelenggarakan studi banding keagamaan.
Dengan terbitnya akta pendirian yang telah sah, Yayasan SAHDHU-IIA diharapkan semakin mantap dalam menjalankan amanah dan memperluas kiprahnya di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar tentang selesainya sebuah dokumen legalitas. Bagi kami, akta ini adalah awal dari langkah yang lebih besar untuk menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui gerakan sosial, kemanusiaan, dan keagamaan,” pungkas Agus.
Yayasan SAHDHU-IIA kini menatap langkah berikutnya dengan semangat untuk membangun kelembagaan yang semakin kuat, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....