Era Digital, Ustaz Syaiful Ingatkan Bahaya Menentukan Hukum dari Medsos
- 12 Agt 2026 15:17 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kemudahan memperoleh informasi keagamaan melalui media sosial membuat masyarakat semakin mudah menemukan berbagai pendapat tentang hukum Islam. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diimbangi dengan sikap kritis agar masyarakat tidak serta-merta menjadikan informasi yang beredar sebagai dasar dalam menentukan hukum agama.
Pesan tersebut disampaikan Ustaz Syaiful Arif, S.Ag., M.Pd., saat menjadi narasumber Mutiara Pagi Pro1 RRI Malang. Dalam dialog tersebut, ia menekankan pentingnya mengetahui dasar dari setiap ketentuan agama sebelum mengikutinya.
Menurut Ustaz Syaiful, persoalan menjadi lebih kompleks ketika seseorang mendapatkan informasi hukum agama hanya dari potongan konten di media sosial tanpa mengetahui sumber dan dasar argumentasinya. Ia mengingatkan agar umat tidak sekadar mengikuti pendapat seseorang tanpa mengetahui landasan yang digunakan.
“Semua perbuatan kita itu harus tahu dasarnya,” ujarnya, Rabu (11/8/2026).
Ia mendorong masyarakat untuk mengetahui apakah suatu pendapat memiliki dasar dari Al-Qur'an, hadis, kesepakatan ulama, maupun pemahaman ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.
Fenomena tersebut menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi membuat masyarakat dapat memperoleh informasi agama hanya melalui telepon genggam. Menurutnya, teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, termasuk mempelajari hukum agama dan mencari penjelasan mengenai dasar sebuah ketentuan.
Ustaz Syaiful juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri ketika menemukan persoalan agama yang belum dipahami. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengikuti pengajian, berdiskusi dengan orang yang memahami agama, serta mendekatkan diri dengan lingkungan yang mendukung pembelajaran keagamaan.
Ia menilai masyarakat tidak harus menguasai seluruh ilmu agama secara mendalam untuk mulai belajar. Pemahaman dapat dibangun secara bertahap dengan memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran yang tersedia.
“HP itu dipakai untuk hal-hal yang positif,” katanya.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan teknologi untuk melihat hukum, tata cara, sekaligus dasar dari sebuah persoalan agama.
Dalam dialog tersebut, persoalan transaksi digital juga menjadi salah satu pertanyaan pendengar. Salah seorang pendengar mempertanyakan transaksi emas melalui bank yang tidak menghadirkan bentuk fisik emas secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Syaiful menekankan pentingnya memastikan kejelasan transaksi, barang yang diperjualbelikan, proses pengiriman, hingga mekanisme komplain. Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap transaksi yang mengandung unsur penipuan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan munculnya persoalan baru tidak berarti umat kehilangan pedoman. Justru, kemampuan memahami Al-Qur'an, hadis, ijma, dan qiyas menjadi penting agar umat mampu menyikapi perkembangan zaman dengan tetap memiliki dasar keagamaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....