Pandangan Islam Terhadap Perempuan Bekerja
- 29 Jul 2026 18:02 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Pandangan Islam terhadap perempuan yang bekerja masih kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang menganggap perempuan yang berkarier di luar rumah bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi sesuai dengan tuntunan syariat. Hal tersebut disampaikan Ustadzah Lailatul Fithriyah A., S.H.I., M.Pd.I., selaku Pemimpin Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Malang, dalam program Mutiara Pagi RRI Malang.
Menurut Ustadzah Lailatul Fithriyah, bekerja bagi perempuan tidak dapat dipandang hanya dari satu sisi, melainkan harus mempertimbangkan kondisi yang melatarbelakanginya. Dalam kehidupan nyata, banyak perempuan yang harus bekerja karena berbagai alasan, seperti perceraian, suami yang tidak mampu mencari nafkah akibat disabilitas, suami yang lalai menjalankan kewajiban, kehilangan pekerjaan, hingga perempuan yang belum menikah tetapi menjadi tulang punggung keluarga setelah ayah meninggal dunia. Di sisi lain, ada pula perempuan yang bekerja sebagai bentuk aktualisasi diri dan pemanfaatan ilmu serta potensi yang dimiliki untuk kemaslahatan masyarakat.
"Islam memandang persoalan ini secara utuh. Ada banyak kondisi yang menyebabkan perempuan bekerja, dan semuanya harus dilihat dengan mempertimbangkan kemaslahatan. Ketika perempuan bekerja untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga atau memberikan manfaat bagi masyarakat, maka hal itu memiliki landasan dalam ajaran Islam selama tetap berada dalam koridor syariat," ujarnya pada Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa Al-Qur'an memberikan penghargaan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam hal amal saleh. Salah satunya tertuang dalam Surah Ali Imran ayat 195 yang menegaskan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan amal orang yang berbuat kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan. Hal serupa juga ditegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 124 dan Surah An-Nahl ayat 97. Selain itu, sejarah Islam menunjukkan adanya perempuan-perempuan yang aktif bekerja, seperti Siti Khadijah sebagai saudagar sukses serta kisah dua putri Nabi Syu'aib yang menggembalakan ternak demi membantu keluarganya.
Lebih lanjut, Ustadzah Lailatul Fithriyah menyoroti pemahaman terhadap Surah Al-Ahzab ayat 33 yang sering dijadikan dasar larangan perempuan bekerja. Menurutnya, ayat tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya karena ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW. "Ayat 'tinggallah di rumah-rumahmu' tidak bisa dipahami secara terpisah dari ayat-ayat lain yang bersifat umum. Dalam memahami Al-Qur'an, kita harus melihat mana ayat yang khusus dan mana yang umum, kemudian memperhatikan tujuan syariat, termasuk aspek kemaslahatan dan kemudaratan yang mungkin timbul," jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perempuan yang bekerja tetap memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Etika berpakaian, menjaga akhlak, menjalankan ibadah, serta menunaikan tanggung jawab terhadap keluarga harus tetap menjadi prioritas. "Bekerja bukan semata-mata mengejar urusan dunia, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ibadah jika diniatkan mencari rezeki yang halal dan memberi manfaat bagi sesama. Dengan demikian, perempuan dapat meraih keberhasilan dunia sekaligus berharap memperoleh pahala dan kebahagiaan di akhirat," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....