Koperasi Merah Putih Bandungrejosari Siap Beroperasi Penuh

  • 24 Apr 2026 19:01 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Perkembangan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Bandungrejosari, Kota Malang, menunjukkan kemajuan signifikan meski operasionalnya masih dilakukan secara bertahap. Ketua Koperasi Merah Putih Bandungrejosari, Bambang Suharjadi, menyampaikan bahwa secara kelembagaan, koperasi di tingkat kelurahan di Kota Malang telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dari total 57 kelurahan di lima kecamatan, seluruh koperasi telah memiliki badan hukum yang disahkan melalui akta pendirian.

Menurut Bambang, meskipun legalitas telah terpenuhi, tidak semua koperasi langsung beroperasi secara penuh. “Saat ini operasional masih bertahap, dan berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, baru sekitar 15 koperasi yang sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT),” ujarnya dalam dialog Malang Siang Ini, Kamis (23/4/2026). Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar koperasi masih dalam tahap penataan organisasi dan penguatan sistem internal sebelum menjalankan kegiatan usaha secara maksimal.

Khusus di Bandungrejosari, Bambang menjelaskan bahwa kesiapan fisik koperasi sebenarnya sudah cukup memadai. Bangunan koperasi telah berdiri dengan luas mencapai sekitar 1.000 meter persegi, dilengkapi dengan fasilitas gerai dan satu unit kendaraan operasional berupa truk yang telah tersedia sejak bulan Ramadhan lalu. “Secara fisik kami sudah siap, termasuk peralatan gerai dan kendaraan operasional. Tinggal bagaimana memaksimalkan operasionalnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa arah pengembangan koperasi masih menghadapi tantangan dalam hal pola pikir anggota. Selama ini, koperasi masih identik dengan simpan pinjam, sementara Koperasi Merah Putih mencoba memperluas peran dengan membuka gerai kebutuhan pokok. “Mindset masyarakat masih mengarah ke simpan pinjam, padahal saat ini yang berjalan justru toko sembako, distribusi elpiji dari Pertamina, serta penyaluran beras dari Bulog,” ungkapnya.

Untuk unit simpan pinjam sendiri, Bambang menyebutkan bahwa hingga kini belum dijalankan karena keterbatasan modal dasar. Sumber permodalan koperasi masih berasal dari simpanan anggota, baik simpanan pokok maupun simpanan wajib yang relatif kecil. “Rata-rata simpanan pokok anggota sekitar Rp100 ribu, sedangkan simpanan wajib sekitar Rp10 ribu. Kalau jumlah anggota banyak, ada juga simpanan sukarela atau manasuka,” terangnya. Ia berharap ke depan partisipasi anggota dapat meningkat sehingga koperasi mampu mengembangkan unit usaha secara lebih optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....