Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Malang
- 24 Apr 2026 13:22 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pengelolaan sumber daya hutan berkelanjutan menjadi fokus utama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Malang dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam program Warung Gaul Pro 4 RRI Malang yang menghadirkan sejumlah pejabat CDK Wilayah Malang.
Kepala CDK Wilayah Malang, Sapto Yuwono, menjelaskan bahwa wilayah kerjanya mencakup Malang Raya hingga Blitar dengan total kawasan hutan sekitar 158 ribu hektare. Sebagai perpanjangan tangan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, CDK memiliki peran dalam pelayanan, pengawasan, pembinaan, hingga pengembangan hutan rakyat.
| Baca juga: Hari WFH Sedunia Soroti Tren Kerja Fleksibel |
Ia mengibaratkan peran CDK seperti sebuah orkestra yang harus berjalan selaras, mulai dari penyuluh kehutanan di lapangan, pendampingan kelompok tani, hingga pengelolaan pasca produksi dan industri hasil hutan. “Semua harus terkoordinasi agar pengelolaan hutan berjalan optimal,” ujarnya.
Sapto menegaskan bahwa pengelolaan hutan berkelanjutan memiliki tiga pilar utama sebagai indikator keberhasilan. Dari sisi ekologis, hutan harus tetap mempertahankan fungsi dan keberadaannya sebagai penjaga keseimbangan alam. Dari sisi ekonomi, hutan wajib memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan yang legal dan produktif. Sementara dari sisi sosial budaya, hutan menjadi ruang hidup masyarakat sekitar sehingga harus dikelola secara sinergis dan berkeadilan.
Dalam upaya menjaga kelestarian hutan, CDK aktif melakukan sosialisasi dan penghijauan kepada masyarakat. Kepala Seksi RPLM, Sadrah Devi, menyebut pihaknya rutin membagikan bibit tanaman kepada warga untuk ditanam di lingkungan sekitar, termasuk kepada kelompok tani, pecinta alam, hingga kader konservasi generasi muda. Program ini diharapkan mampu menjaga ekosistem sekaligus memperkuat kesadaran lingkungan.
Slogan “Hutan lestari, masyarakat sejahtera” menjadi landasan utama dalam setiap program yang dijalankan. Selain menjaga fungsi ekologis, hutan juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan yang tepat.
Dari sisi administrasi, CDK Wilayah Malang mulai menerapkan digitalisasi melalui aplikasi Srikandi untuk sistem surat-menyurat dan kearsipan. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Liliek Listyowati, menegaskan bahwa data menjadi dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, Kepala Seksi TKUK, Hudin Wahyujati, menjelaskan bahwa pengelolaan usaha kehutanan dilakukan secara bertahap, mulai dari penanaman, perawatan, hingga pemanfaatan hasil hutan. Setiap produk hasil hutan harus memenuhi aspek legalitas melalui sistem SIPUHH agar dapat dipasarkan hingga ke industri secara transparan. (Mey)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....