Polisi Tangkap Oknum Pungli di Tumpak Sewu Lumajang
- 14 Apr 2026 17:20 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan Air Terjun Tumpak Sewu akhirnya berhasil diungkap aparat pada Senin (13/4/2026). Sejumlah oknum yang diduga melakukan pungli terhadap pengunjung diamankan setelah aparat menerima laporan dari wisatawan yang merasa dirugikan oleh pungutan tambahan di luar tiket resmi. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keamanan destinasi wisata yang dikenal sebagai salah satu ikon wisata alam di Jawa Timur tersebut.
Modus yang digunakan para pelaku yakni meminta sejumlah uang tambahan kepada wisatawan setelah mereka memasuki area wisata. Pungutan tersebut dilakukan secara berulang dengan dalih biaya tambahan atau jasa tertentu yang sebenarnya tidak tercantum dalam ketentuan resmi pengelola wisata. Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, aparat gabungan kemudian melakukan operasi langsung di lokasi dan berhasil mengamankan para oknum tanpa perlawanan.
Salah seorang pengunjung yang berada di lokasi saat penangkapan mengaku lega atas tindakan tegas aparat. “Kami sebagai wisatawan tentu ingin berkunjung dengan rasa aman dan nyaman. Ketika ada pungutan di luar aturan, rasanya sangat mengganggu. Saya berharap setelah penangkapan ini tidak ada lagi pungli yang merusak pengalaman wisata di sini,” ujarnya.
Sementara itu, pihak berwenang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat maupun wisatawan. Para oknum yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. Aparat juga mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa, agar citra destinasi unggulan seperti Air Terjun Tumpak Sewu tetap terjaga dan kepercayaan wisatawan dapat terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....