Harsiarnas ke-93, KPI Dorong Kolaborasi Penyiaran Perkuat Ketahanan Nasional
- 01 Apr 2026 16:55 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-93 yang jatuh pada 1 April 2026 menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor penyiaran. Mengusung tema “Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional”, peringatan ini menegaskan pentingnya peran media penyiaran sebagai pilar informasi yang mendukung keberlanjutan pembangunan nasional di tengah tantangan disrupsi global.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Ubaidillah, menilai industri penyiaran saat ini berada pada titik krusial. Ketimpangan antara media penyiaran konvensional dengan platform digital semakin terasa, sehingga diperlukan regulasi yang mampu menciptakan ekosistem penyiaran yang adil dan setara bagi seluruh pelaku industri. Menurutnya, keadilan ekosistem tersebut menjadi fondasi penting agar lembaga penyiaran tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai media pemersatu bangsa di tengah arus informasi global yang semakin terbuka.
Ia menambahkan, penguatan penyiaran nasional harus sejalan dengan agenda pembangunan nasional, termasuk mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045. Penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperkuat nilai kebangsaan, demokrasi, serta memperkokoh ideologi Pancasila melalui penyajian konten yang berkualitas dan bertanggung jawab.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi, KPI juga mendorong lembaga penyiaran untuk melakukan transformasi agar tetap relevan di tengah perubahan perilaku audiens, khususnya generasi muda. Penyiaran diharapkan mampu beradaptasi dengan inovasi teknologi, menghadirkan konten kreatif, serta memanfaatkan berbagai platform distribusi informasi. Selain itu, KPI turut mendukung kebijakan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Tunas yang mengatur penundaan akses media digital bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Sebagaimana disampaikan KPI pada Rabu (1/4/2026), peringatan Harsiarnas ke-93 ini menjadi seruan bagi seluruh insan penyiaran untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. KPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri penyiaran, memastikan distribusi informasi yang merata hingga ke berbagai daerah, serta menjaga agar pemanfaatan frekuensi publik dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....