Menakar Keseimbangan Pembangunan Kota Malang di Usia ke-112
- 01 Apr 2026 10:20 WIB
- Malang
Poin Utama
- Kota Malang memiliki luas sekitar 111 km² dengan jumlah penduduk terdaftar sekitar 890.000 jiwa, dan terus bertambah seiring perannya sebagai pusat pendidikan dan ekonomi.
- Sesuai ketentuan ruang terbuka hijau 30 persen, hanya sekitar 78 km² yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan terbangun dengan kapasitas daya tampung sekitar 1,3 juta jiwa.
- Jika memperhitungkan mahasiswa, pekerja komuter, dan wisatawan, populasi efektif Kota Malang diperkirakan mencapai 1,1 hingga mendekati 1,3 juta jiwa, sehingga kota mulai mendekati ambang batas daya tampung.
RRI.CO.ID, Malang- Permasalahan Kota Malang dapat dilihat dari esensi kota yang mencakup daya tampung, daya dukung, daya tahan, dan keseimbangan pembangunan. Pendekatan ini penting untuk memahami arah perkembangan kota secara menyeluruh dan dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat saat ini.
“Kota Malang memiliki luas wilayah sekitar 111 kilometer persegi dengan jumlah penduduk terdaftar mencapai kurang lebih 890.000 jiwa. Data ini menunjukkan dinamika pertumbuhan penduduk yang terus meningkat seiring perkembangan kota sebagai pusat pendidikan dan ekonomi regional,” kata Adipandang Yudono S.Si., MURP., Ph.D: Pakar Tata Kota; Dosen Perencanaan Wilayah Dan Kota FT Universitas Brawijaya, dalam Malang Menyapa, Selasa (31/03/2026).
Perubahan struktur penduduk juga terlihat dari pergeseran piramida penduduk yang awalnya ekspansif menjadi stasioner hingga menuju konstruktif. Pergeseran ini membawa konsekuensi berbeda terhadap kebutuhan layanan publik dan perencanaan pembangunan yang harus semakin adaptif dan berkelanjutan.
“Dalam konteks tata ruang, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa 30 persen wilayah kota harus dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau. Artinya dari total 111 kilometer persegi, hanya sekitar 78 kilometer persegi yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan terbangun secara optimal,” imbuhnya.
Dari luas kawasan terbangun tersebut, perhitungan daya tampung penduduk menggunakan standar kepadatan moderat menunjukkan kapasitas maksimal sekitar 1,3 juta jiwa. Sementara jumlah penduduk terdaftar saat ini masih berada di angka 890.000 jiwa sehingga secara administratif masih terlihat aman.
“Namun jika memperhitungkan populasi efektif harian seperti mahasiswa, pekerja komuter, dan wisatawan, jumlah tersebut meningkat signifikan setiap harinya. Total populasi efektif Kota Malang diperkirakan telah mencapai sekitar 1,1 hingga mendekati 1,3 juta jiwa pada waktu tertentu,” ujarnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Kota Malang sebenarnya sudah mendekati ambang batas daya tampung penduduk yang ideal. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat berdampak pada penurunan kualitas lingkungan dan meningkatnya tekanan terhadap fasilitas publik yang tersedia.
“Dampak lanjutan dari kondisi tersebut juga akan mempengaruhi daya dukung kota seperti ketersediaan air, transportasi, dan sumber daya lainnya. Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan kapasitas kota dapat memicu berbagai persoalan perkotaan yang semakin kompleks. Semoga dalam momentum HUT ke-112 Kota Malang, hal ini menjadi refleksi penting. Diperlukan langkah strategis agar pembangunan kota tidak hanya tumbuh, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup Masyarakat,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....