Metode Penentuan Awal Ramadhan di Indonesia

  • 05 Feb 2026 15:38 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Dalam tausiyah Mutiara Pagi yang digelar Selasa (3/2/2026), Ustad Drs. M. Rosyad, M.Si menyoroti pentingnya pemahaman umat Islam terkait perbedaan awal penetapan bulan Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa perbedaan tersebut bukanlah persoalan aqidah, melainkan hasil dari perbedaan metode penentuan yang telah lama digunakan oleh para ulama.

Ustad Rosyad mengatakan, masyarakat tidak perlu memperdebatkan perbedaan awal puasa yang kerap terjadi setiap tahun. “Tidak usah mempermasalahkan penentuan awal Ramadhan, karena perbedaan itu muncul dari cara penentuan yang memang berbeda-beda,” katanya. Ia menekankan bahwa masing-masing metode memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat.

Di Indonesia sendiri, terdapat empat metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan hijriah. Metode hisab dilakukan dengan perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara akurat. Metode rukyatul hilal dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap bulan sabit awal. Selain itu, terdapat metode hisab-rukyat yang menggabungkan perhitungan dan pengamatan, serta metode istikmal dengan menyempurnakan bulan menjadi 30 hari, jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa metode istikmal memiliki dasar hadist Nabi Muhammad SAW. “Dalam hadist disebutkan, jika hilal tertutup awan, maka perkirakanlah bulan itu, apakah sudah terlihat atau belum, dan ini menjadi dasar untuk menyempurnakan hitungan bulan,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memberikan solusi saat kondisi alam tidak memungkinkan pengamatan.

Menurutnya, seluruh metode tersebut merupakan hasil ijtihad para ulama demi kemaslahatan umat. “Perbedaan ini adalah bentuk ijtihad yang harus dihormati, bukan dipertentangkan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....