Radio DAB+ Membangun Inovasi RRI Malang

  • 13 Nov 2025 12:26 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Pendistribusian Radio Digital Audio Broadcasting (DAB+) melalui Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Malang mendapat respon membangun.

Terutama dari radio-radio terkait di Malang Raya dan sekitarnya yang menjadi mitra RRI Malang. Beberapa Radio DAB+ melalui instansi pelat merah itu dibagikan ke sejumlah penerima secara maraton dalam beberapa pekan.

Mitra yang dimaksud tersebut yang memiliki link streaming. Kecuali streaming dari aplikasi maupun web radiogarden dapat didaftarkan melalui saluran digital Radio DAB+.

Setelah disetting dari saluran digital pemancar RRI Malang, beberapa radio di Kota Malang dan Kota Batu, serta sebagian Kabupaten Malang dan Kota Blitar berkesempatan kebagian Radio DAB+.

Antara lain Kalimaya Bhaskara, Elfara, Radio Dakwah Islamiyah (RDI), KDS 8, City Guide, MFM, Kosmonita, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kanjuruhan FM (Kepanjen, Kabupaten Malang), Tidar Sakti (Kota Batu), dan LPPL Swara Mahardika (Blitar).

Beberapa pihak penyiaran penerima manfaat melalui RRI Malang, salah satunya host RDI FM 107,7 Malang Zulkifli menyambut baik inovasi dan terobosan RRI untuk mengembangkan program DAB+.

Hal ini akan memudahkan pihaknya selaku radio komunitas untuk memetakan dan menjajaki kebutuhan dan trend pendengar pada masa mendatang.

Menurut mantan petinggi berbagai radio di Malang Raya itu, radio saat ini dituntut jeli dalam memetakan dan menjajaki keinginan dan kebutuhan masyarakat terhadap radio.

Persoalan inilah yang membuat radio menabrak segala aturan dan rambu yang ada. "Semoga seluruh radio dapat bekerjasama dan membangun jejaring sehingga menemukan keinginan dan kebutuhan masyarakat," harapnya, Kamis (13/11/2025).

Pernyataan senada dilontarkan pihak City Guide 91,1 FM melalui marketing Naya dan announcer sekaligus reporter Wulan Indriyani. Saat ini radio modern berada pada masa transisi dan ketidakpastian bisnis.

Sehingga, radio komersial membutuhkan kepastian tata kelola. Bagaimana mengatasi kendala mengenai regulasi. Sehingga, mau tidak mau harus mengikuti dinamika dan keinginan masyarakat jika ingin bertahan hidup.

Terutama dalam merencanakan program sesuai keinginan masyarakat. “Kita dituntut jeli dalam mengikuti dinamika dan selera pasar di dalamnya. Termasuk perkembangan media sosial yang terjadi," terangnya.

Humas RRI Malang Anandia Novirika dalam kunjungan penyerahan Radio DAB+ menambahkan siaran radio-radio mitra ini dapat ditemukan di saluran digital radio tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dari berbagai RRI yang tersebar di seluruh Indonesia, RRI Malang merupakan satu dari total lima stasiun yang diapresiasi pusat dalam upaya digitalisasi siaran radio.

Selebihnya RRI Semarang, RRI Yogyakarta, RRI Gunung Sitoli, dan RRI Bengkulu. Penyerahan Radio DAB+ maupun Digital Radio Mondiale (DRM) merupakan salah satu program Direktorat Teknologi dan Media Baru (TMB) LPP RRI Pusat.

Pendistribusian ini sebagaimana Nota Dinas Nomor ND-319/Dir.TMB/XV.TX.06.04/04/2025 tentang Rekomendasi Penerima Radio Receiver DAB dan DRM. (Nana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....