Ungkap 32 Kasus Narkoba, Satresnarkoba Bekuk 49 Tersangka

  • 28 Sep 2026 14:28 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Satresnarkoba Polres Malang merilis 32 kasus narkotika selama periode Agustus hingga September 2026 dengan 49 tersangka.

AKP Agus Yulianto, Kasatresnarkoba Polres Malang menjelaskan, total barang bukti 1.261,64 gram sabu, 11,03 gram ganja, 2.122 butir ekstasi atau inex, serta 168 cartridge berisi cairan etomidate dengan berat bersih 448,662 gram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....