Pendakian Ilegal Semeru Kian Marak, Pendaki Diminta Taat Aturan

  • 20 Jul 2026 17:38 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang: Maraknya pendakian ilegal di Gunung Semeru menjadi perhatian serius pegiat konservasi. Di tengah status Gunung Semeru yang masih berada pada Level III (Siaga), sebagian pendaki justru nekat mencoba mencapai Mahameru melalui jalur-jalur tidak resmi, salah satunya melalui Ampelgading. Kondisi tersebut dinilai semakin berbahaya karena aktivitas vulkanik Semeru masih tinggi dan akses ilegal tidak memiliki sistem pengamanan maupun pengawasan.

Pembina Yayasan Gimbal Alas Indonesia, Trianko Hermanda, kepada RRI Malang mengatakan jalur Ampelgading bukanlah jalur yang direkomendasikan untuk pendakian. Selain medannya jauh lebih sulit, jalur tersebut minim penanda arah dan memiliki keterbatasan sumber air. “Masih ada beberapa orang yang mendaki ke puncak lewat Ampelgading. Padahal jalur itu bukan jalur resmi, tidak ada rambu dan ketersediaan airnya juga sangat terbatas,” ujarnya.

Menurut Trianko, ancaman terbesar bukan hanya berasal dari kondisi medan, tetapi juga aktivitas vulkanik Semeru yang hingga kini masih sering mengalami erupsi. Saat ini, aktivitas manusia dilarang berada dalam radius lima kilometer dari puncak, sementara material erupsi dapat meluncur hingga sekitar 12 kilometer ke sektor selatan. Karena itu, setiap upaya mencapai puncak melalui jalur ilegal dinilai mempertaruhkan keselamatan pendaki.

Ia juga menyoroti perubahan perilaku pendaki dalam beberapa tahun terakhir. Jika dahulu mayoritas pendaki memiliki pengalaman dan memahami etika serta teknik dasar pendakian, kini semakin banyak peserta open trip maupun pendaki pemula yang terdorong tren media sosial. “Sekarang banyak yang mendaki karena FOMO (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan tren. Mereka ikut open trip atau jalur eksplorasi tanpa bekal pendidikan dasar pendakian. Ini yang berbahaya,” kata Trianko pada Kamis (16/7/2026).

Risiko menggunakan jalur ilegal, lanjutnya, juga semakin besar ketika terjadi keadaan darurat. Karena tidak melalui pintu resmi, keberadaan pendaki tidak tercatat sehingga tim SAR akan kesulitan melakukan pencarian apabila terjadi kecelakaan atau pendaki hilang. Belum lagi ancaman tersesat akibat tidak adanya petunjuk arah dan minimnya informasi mengenai kondisi jalur.

Trianko berharap masyarakat lebih menghormati aturan yang telah ditetapkan pengelola kawasan konservasi. Saat ini pendakian hanya diperbolehkan sampai Ranu Kumbolo sebagai bentuk mitigasi bencana. “Kalau gunung sudah benar-benar aman dan aktivitasnya mereda, nanti pasti ada kesempatan lagi untuk menuju puncak. Tidak perlu memaksakan diri lewat jalur ilegal karena risikonya jauh lebih besar daripada keinginan mencapai Mahameru,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....