Satu dari Empat Anak di Indonesia Alami Fatherless, Peran Ayah Perlu Diperkuat

  • 13 Jul 2026 11:29 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dalam mendukung Program Prioritas Nasional Pengarusutamaan Gender dan Inklusi, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang menggelar sosialisasi bertajuk "Ayah Mengantar Anak, Anak Siap Belajar: Membangun Kedekatan melalui Peran Ayah dalam Pengasuhan." Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu, sehingga keterlibatan ayah perlu terus diperkuat.

Penyuluh Ahli Madya Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Ir. Sri Utami, mengatakan program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menekankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak.

"Program Kemendukbangga mengharuskan adanya keterlibatan ayah dalam pengasuhan. Selama ini masih banyak yang menganggap pengasuhan adalah tugas ibu, padahal ayah memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendampingi tumbuh kembang anak," ujarnya saat di wawancarai oleh RRI PRO 1 Malang dalam program Program Prioritas Nasional Pengarusutamaan Gender dan Inklusi. Jumat(10/07/2026).

Sri Utami menjelaskan, berdasarkan data nasional, sebanyak 25,3 persen anak di Indonesia mengalami kondisi fatherless. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi karena ayah telah meninggal dunia, tetapi juga ketika ayah masih ada namun tidak menjalankan perannya dalam pengasuhan atau bekerja jauh dari keluarga.

"Dari empat anak di Indonesia, satu di antaranya mengalami fatherless. Artinya, ayahnya ada tetapi tidak terlibat dalam pengasuhan, atau bekerja di luar kota sehingga tidak hadir dalam keseharian anak," jelasnya.

Ia menambahkan, rendahnya keterlibatan ayah berdampak pada berbagai persoalan. Sebanyak 33 persen remaja mengalami masalah kesehatan mental, sementara hanya 4,3 persen orang tua yang memahami pentingnya pendampingan terhadap kebutuhan anak. Selain itu, hanya 37,17 persen anak usia 0 hingga 5 tahun diasuh bersama oleh kedua orang tua, sedangkan keterlibatan langsung ayah dalam pengasuhan baru mencapai 20,9 persen.

Sementara itu, Penyuluh Ahli Pertama Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Laili Fauziyah, mengatakan pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kemendukbangga Nomor 17 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GEMAS) yang akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang.

"Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 menjadi dasar pelaksanaan GEMAR dan GEMAS. Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti hingga tingkat gubernur, bahkan Pemerintah Kota Malang juga telah menerbitkan surat edaran sebagai bentuk dukungan agar semakin banyak ayah terlibat aktif dalam pendidikan dan pengasuhan anak," kata Laili.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....