Kabupaten Malang Percepat Bedah 204 RTLH, Kolaborasi CSR Diperkuat
- 09 Jul 2026 13:51 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah pemerintah pusat.
Tahun 2026 pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 204 penerima dengan total anggaran sekitar Rp 4,1 miliar.
Jabatan Fungsional Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahli Muda Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Margaretta Dwi Herawati, berharap seluruh pembangunan rumah dapat diselesaikan sebelum akhir Juli mengingat potensi cuaca ekstrem yang mulai meningkat.
"Kami sudah menyalurkan bantuan kepada 204 penerima. Harapan kami akhir Juli seluruh pembangunan selesai sehingga masyarakat dapat segera menempati rumah yang sudah layak huni," ujar Margaretta, Kamis 9 Juli 2026.
Selain menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD), Pemkab Malang juga menggandeng berbagai pihak melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tahun ini, Habitat for Humanity Indonesia mendukung pembangunan rumah di Desa Sumberrejo, Kecamatan Poncokusumo, disertai pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, Citraland dari Ciputra Group turut membantu pembangunan 15 unit rumah di Desa Kalisongo melalui fasilitasi Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Timur.
Menurut Margaretta, kolaborasi menjadi strategi utama untuk mempercepat pengurangan RTLH yang jumlahnya masih cukup tinggi di Kabupaten Malang.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk sinergi dan kolaborasi agar penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Malang berjalan secara komprehensif," katanya.
Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang mencatat masih terdapat sekitar 8.200 rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengakui, apabila hanya mengandalkan APBD, penyelesaian seluruh RTLH membutuhkan waktu puluhan tahun. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat, dunia usaha, Baznas, hingga organisasi sosial menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganannya.
"Kalau hanya mengandalkan pemerintah daerah, tentu membutuhkan waktu sangat lama. Karena itu kami aktif mencari dukungan dari pemerintah pusat, CSR, Baznas, hingga asosiasi pengembang agar penanganan RTLH bisa lebih cepat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....