PUSPA Kendedes: Pemberdayaan Perempuan Tak Boleh Sekadar Slogan

  • 06 Jul 2026 12:45 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang– Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak boleh berhenti pada slogan maupun kegiatan seremonial. Dibutuhkan langkah nyata yang melibatkan berbagai pihak agar penanganan persoalan perempuan dan anak dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PUSPA Kendedes Kota Malang, Sri Sudarwati, MM., dalam dialog di RRI Malang, Sabtu (4/7/2026). Menurutnya, tantangan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

"Jangan hanya menjadi tagline atau tema sosialisasi saja. Yang dibutuhkan sekarang adalah aksi nyata yang benar-benar menyentuh masyarakat karena persoalannya semakin banyak dan semakin kompleks," ujarnya.

Wati menjelaskan, PUSPA Kendedes merupakan forum partisipasi publik yang bergerak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena itu, pelaksanaan program tidak bisa dilakukan hanya oleh satu organisasi maupun satu perangkat daerah.

Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, komunitas, pelaku usaha hingga masyarakat menjadi kunci agar program pemberdayaan mampu memberikan dampak nyata.

Ia mengusung konsep KISS, yakni Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi. Konsep tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan selaras, saling mendukung, serta memiliki tujuan yang sama.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi agar setiap program benar-benar berdampak bagi masyarakat," katanya.

Sejauh ini, PUSPA Kendedes telah menjalankan sejumlah program, di antaranya sosialisasi di tingkat kecamatan, pembinaan bagi pengemudi ojek online, hingga mendukung pendampingan berbagai kasus bersama lembaga lain.

Selain itu, Ia menilai keberanian masyarakat untuk melapor juga menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, masyarakat tidak boleh ragu menyampaikan laporan ketika mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan.

"PUSPA berkomitmen menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat. Harapan kami, semakin banyak pihak yang berani bersuara sehingga korban mendapatkan perlindungan dan pelaku tidak merasa bebas melakukan kekerasan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....