Pemkot Malang Meluncurkan IDSC Wujudkan Pembangunan Kota Inklusif

  • 26 Jun 2026 09:40 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan Integrated Disability Service Center (IDSC) sebagai langkah nyata dalam meningkatkan fasilitas serta layanan satu pintu yang inklusif bagi para penyandang disabilitas.

Agenda strategis yang diinisiasi oleh Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial (Rehlinjamsos) Dinsos P3AP2KB ini diresmikan langsung oleh Walikota Malang, Wahyu Hidayat, di Malang Creative Center (MCC) pada Rabu (24/6/2026)

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang tersebut menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memangkas kesenjangan sosial yang dialami oleh kelompok rentan, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus.

“Pemerintah Kota Malang harus hadir bisa meminimalisir terkait dengan kesenjangan karena Pemerintah kota Malang harus hadir terkait dengan anak–anak istimewa ini. Ini tentu jadi salah satu solusi bahwa IDSC ini hadir untuk bisa memberikan kesempatan dan juga memberikan wadah bagi mereka untuk bisa lebih hadir di tengah–tengah mereka untuk memberikan perhatian, bantuan dan pendampingan dan juga terapi–terapi yang kita lakukan,” tegas Wahyu Hidayat.

Program IDSC ini dirancang secara terintegrasi dengan sejumlah fasilitas penunjang lainnya guna memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berjalan setara dan berkeadilan. Berikut adalah beberapa poin utama program tersebut:

  • Pusat Layanan Satu Pintu: IDSC memudahkan pihak keluarga penyandang disabilitas untuk mengakses asesmen medis, terapi berkala, konsultasi psikologi, pelatihan kerja, hingga pendampingan sosial dalam satu lokasi terpadu.
  • Pusat Koordinasi Terpusat: Pemkot Malang menyediakan area khusus di Lantai 4 Gedung Malang Creative Center (MCC) sebagai pusat informasi, bimbingan fisik, dan ruang ruang temu bagi berbagai komunitas disabilitas.
  • Kolaborasi Lintas Fasilitas: Operasional IDSC disinergikan langsung dengan program The Able House yang berfokus pada pengembangan potensi serta kemandirian kerja, serta Rumah Pijar untuk pendampingan disabilitas dari aspek fisik, mental, hingga spiritual.
  • Penyelenggaraan Resmi Kedinasan: Seluruh program inklusif ini berada di bawah kendali teknis Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang demi menjamin keberlanjutan aksesibilitas yang ramah bagi semua warga kota.
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....