FBN RI: Bela Negara Merupakan Tanggung Jawab Seluruh Warga Negara

  • 20 Jun 2026 17:59 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Semangat bela negara tidak hanya diwujudkan melalui pengabdian sebagai prajurit TNI atau anggota Polri, tetapi juga dapat dilakukan oleh setiap warga negara melalui peran dan profesinya masing-masing. Hal tersebut disampaikan pengurus Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI) DPW Jawa Timur saat menjadi narasumber dalam dialog di RRI Malang.

Sekretaris Jenderal DPW FBN RI Jawa Timur, Purwanto, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa Forum Bela Negara merupakan organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Bela negara bukan hanya identik dengan mengangkat senjata. Dalam kehidupan sehari-hari, semangat itu dapat diwujudkan melalui sikap jujur, disiplin, menjaga persatuan, serta memberikan kontribusi positif sesuai profesi masing-masing,” ujarnya pada Kamis (18/6/2026).

Ia menambahkan, semangat tersebut juga memiliki landasan konstitusional. Dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

"Selain itu, Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," tambahnya.

Menurut Purwanto, tantangan bela negara saat ini berbeda dengan masa perjuangan fisik. Di era digital, masyarakat dihadapkan pada penyebaran informasi yang begitu cepat, termasuk hoaks yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Karena itu, ia mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam kesempatan yang sama, Rendi Triatmojo, SE., dari Departemen Pendidikan, Seni, dan Budaya DPW FBN RI Jawa Timur menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai makna bela negara melalui kegiatan sosial maupun pendidikan.

Ia menilai pemahaman tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat menyadari bahwa menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar merupakan bagian dari pengamalan bela negara.

Dialog tersebut juga menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa. Menurut para narasumber, praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang bertentangan dengan semangat membangun bangsa karena menghambat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui berbagai program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, FBN RI berharap kesadaran bela negara dapat semakin tumbuh sehingga cita-cita menuju Indonesia yang maju, bersatu, dan berkarakter dapat diwujudkan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....