REI Malang Kembangkan Rumah Subsidi dari Aset Pemerintah Kota
- 24 Mei 2026 11:19 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Di tengah mahalnya harga tanah perkotaan, Real Estate Indonesia (REI) menghadirkan terobosan baru melalui pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk pembangunan rumah subsidi bagi ASN. Skema tersebut kini telah diterapkan di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun, Malang dan menjadi perhatian sejumlah daerah lain di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI, Drs. H. Muhammad Tri Wediyanto M.Si., mengatakan skema ini lahir dari kegelisahan terhadap tingginya backlog kepemilikan rumah, termasuk di kalangan ASN. Menurutnya, banyak pegawai pemerintah yang bekerja di kota tetapi tidak mampu membeli rumah di wilayah perkotaan karena harga tanah yang terlalu mahal.
“Di Kota Malang saya mencoba memanfaatkan aset Pemda untuk rumah ASN. Sekarang sudah berjalan sekitar 560 unit di kawasan Bandulan,” ujarnya dalam dialog Indonesia Cerdas di Pro 1 RRI Malang, Sabtu (23/5/2026).
Tri menjelaskan, program tersebut menggunakan aset pemerintah daerah yang dinilai kurang produktif. Melalui mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, serta PP Nomor 28 Tahun 2020, lahan milik pemerintah dapat digunakan untuk pembangunan rumah bagi ASN dengan pola nilai ganti rugi.
Dengan skema tersebut, pengembang tidak perlu membeli tanah komersial yang harganya sudah mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta per meter persegi di kawasan kota. Akibatnya, harga rumah subsidi tetap bisa ditekan di angka Rp166 juta untuk tipe 36 dengan luas tanah 66 meter persegi.
“Padahal di sebelahnya ada rumah komersial tipe 30 tanah 60 dijual Rp314 juta,” katanya.
Tri menambahkan, pengembang dalam proyek ini lebih berfungsi sebagai pelaksana pembangunan dan pengurusan KPR, sementara pengurusan lahan dan perizinan dilakukan pemerintah daerah. Pembayaran nilai ganti rugi lahan dilakukan saat realisasi KPR sehingga aset daerah tetap memiliki nilai pengganti untuk membeli aset baru.
Konsep tersebut kini mulai dilirik berbagai daerah lain. Pemerintah daerah dari Papua Barat hingga Sulawesi Utara disebut mulai melakukan studi terhadap pola pemanfaatan aset daerah untuk rumah subsidi ASN di Kota Malang.
“Sebenarnya aturannya sudah jelas, tinggal keberanian kepala daerah untuk memanfaatkannya,” ujar Tri mengakhiri perbincangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....